Bakar Warung dan Mobil di Denpasar, Begini Akhir Nasib Ahmad

Ahmad diduga mengalami depresi setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Husna Rahmayunita
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:20 WIB
Bakar Warung dan Mobil di Denpasar, Begini Akhir Nasib Ahmad
Ahmad Baihaqi, bakar warung dan mobil di Denpasar. (dok.Beritabali.com/ist)

Saat itu, terdakwa membakar terpal yang membungkus mobil Daihatsu Xenia DK 1182 FG, tahun 2011, warna silver metalik, milik saksi Beni Setio Budi yang diparkir di sebuah tanah kosong.

Setelah itu, terdakwapergi ke arah barat dengan menggunakan sepeda gayung warna hitam. Lalu, berhenti di pertigaan Gang Mirah Hati Denpasar (di ujung Gang) karena melihat ada terpal menutupi sebuah warung.

Kesal terkena PHK sepihak oleh bos di toko tempatnya bekerja, Ahmad Baihagi (25) nekat membakar warung, toko, serta dua unit mobil di wilayah Denpasar, Bali. [Beritabali]
Kesal terkena PHK sepihak oleh bos di toko tempatnya bekerja, Ahmad Baihaqi (25) nekat membakar warung, toko, serta dua unit mobil di wilayah Denpasar, Bali. [Beritabali]

Terdakwa mengulangi aksi dengan membakar terpal warung tersebut. Saat aksinya ini dilihat warga, terdakwa langsung kabur ke arah selatan.

"Akibat perbuatan terdakwa, saksi Beni Setio Budi mengalami kerugian kurang lebih Rp50.000.000," ujar jaksa Santiawan.

Baca Juga:Sederet Hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja Dibantah Jokowi

Dalam keterangan di persidangan, terdakwa dengan enteng mengaku bukan hanya kali ini saja melakukan aksi pembakaran.

Sebelumnya, ia membakar terpal penutup rolling door toko sepatu. di Jalan MT. Haryono Denpasar, Kamis (25/6/2020) sekira jam 05.00 Wita.

"Bahwa terdakwa melakukan aksi pembakaran sebanyak tujuh lokasi," kata Jaksa.

Kini, Ahmad harus menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

Baca Juga:Melawan Covid-19, Semua Bisa Jadi Pahlawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak