5 Fakta Seputar Sidang Jerinx SID, Demo hingga Ciuman di Mobil Tahanan

Berikut fakta-faktanya.

Husna Rahmayunita
Rabu, 30 September 2020 | 06:25 WIB
5 Fakta Seputar Sidang Jerinx SID, Demo hingga Ciuman di Mobil Tahanan
Sidang Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]

SuaraBali.id - Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyeret Jerinx SID memasuki babak baru. Jerinx SID mengikuti sidang lanjutan, Selasa (29/9/2020).

Sidang kali ini kembali digelar secara online. Agendanya yakni pembacaan eksepsi pihak Jerinx SID terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lebih jelasnya, berikut 6 fakta seputar sidang Jerinx SID seperti dirangkum SuaraBali.id.

1. Polisi Bubarkan Demo

Baca Juga:Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?

Massa berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar untuk demo pembebasan Jerinx SID, Selasa (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Massa berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar untuk demo pembebasan Jerinx SID, Selasa (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Kepolisian Denpasar Bali membubarkan demo pendukung Jerinx di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan Jendral Soedirman Denpasar, Selasa (29/9/2020) siang.

Demo dibebaskan padahal orang-orang yang mengatasnamakan Sahabat Jerinx itu belum sempat berorasi.

Baca selengkapnya

2. Tak Kantongi Izin

Warga membawa sketsa wajah drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai bentuk dukungan saat Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Warga membawa sketsa wajah drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai bentuk dukungan saat Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Dia mengatakan aksi tersebut tidak ada izin dan pihak kepolisian. Polisi juga tidak pernah memberikan izin kepada peserta aksi.

"Kami sudah bicara baik-baik tadi, jika ada penolakan kami pasti bersikap tegas karena memang dilarang ada aksi berkumpul di massa Covid-19 ini," kata Jansen.

Baca Juga:Di Hadapan Hakim, Jerinx SID Pertanyakan Kesalahannya

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini