Polisi Bubarkan Demo Pendukung Jerinx karena Bali Zona Merah COVID-19

Sejak awal petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri serta Satpol PP, bersiaga di depan gedung pengadilan negeri Denpasar.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 September 2020 | 13:58 WIB
Polisi Bubarkan Demo Pendukung Jerinx karena Bali Zona Merah COVID-19
Sidang kedua Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]

SuaraBali.id - Kepolisian Denpasar Bali membubarkan demo pendukung Jerinx di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan Jendral Soedirman Denpasar, Selasa (29/9/2020) siang.

Demo dibebaskan padahal orang-orang yang mengatasnamakan Sahabat Jerinx itu belum sempat berorasi.

Sejak awal petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri serta Satpol PP, bersiaga di depan gedung pengadilan negeri Denpasar.

Massa berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar untuk demo pembebasan Jerinx SID, Selasa (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Massa berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar untuk demo pembebasan Jerinx SID, Selasa (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Massa yang berjalan kaki dari depan Rumah Sakit Angkatan Darat. Mereka berjalan kaki secara tertib dan tetap menerakan protokol kesehatan.

Baca Juga:Jerinx SID Tolak Semua Dakwaan JPU Soal Kasus Hina IDI

Langkah massa terhenti sampai di depan kantor Kejari Denpasar yang bersebelahan dengan gedung pengadilan.

Sidang ketiga Jerinx SID tolak dakwaan JPU. (YouTube/ PN Denpasar)
Sidang ketiga Jerinx SID tolak dakwaan JPU. (YouTube/ PN Denpasar)

Petugas pun langsung melakukan imbauan kepada massa terkait bahwa Bali yang sudah masuk zona merah.

Hal itu saat belum sempat massa melakukan orasi dan baru membentangkan berbagai poster dukungan untuk Jerinx SID

Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, melalui pengeras suara langsung memerintahkan agar massa membubarkan diri.

Kapolresta mengingatkan bahwa pandemi saat ini, sangat mengharuskan agar tidak terjadi pengerumunan massa.

Baca Juga:Tak Kantongi Izin, Demo Bebaskan Jerinx SID Dibubarkan Polisi

Kapolresta juga menegaskan bahwa tindakan untuk pembubaran massa berdasarkan surat edaran dari Kapolri terkait pilkada serentak di tengah kondisi pandemi saat ini.

Sidang Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]
Sidang Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]

"Saya tegaskan agar rekan-rekan membubarkan diri. Tolong korlapnya sampaikan agar bubarkan diri secara tertib," tegas AKBP Panjaitan.

Bahkan Kapolresta langsung meringsek ke kerumunan massa untuk mengarahkan agar segera membubarkan diri.

"Saya tidak untuk berdialog lagi, apalagi berdebat. Silahkan bubar ke rumah masing-masing. Sayangi keluarga kalian di rumah, jangan sampai virus ini makin meluas," ucap Kapolresta yang diamini massa untuk membubarkan diri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak