Dear Warga Tabanan, Fasilitas Umum dan Sosial Ditutup Sementara

Surat edaran ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 18 September 2020 | 12:21 WIB
Dear Warga Tabanan, Fasilitas Umum dan Sosial Ditutup Sementara
Ilustrasi fasilitas umum tutup. (Pixabay/Queven)

SuaraBali.id - Seluruh fasilitas umum dan sosial di Tabanan ditutup untuk sementara waktu di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini menyusul kasus Covid-19 di Tabanan yang melonjak beberapa waktu belakangan.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan penutupan fasilitas umum dan sosial pada Kamis (17/9/2020).

Surat Edaran nomor 517/120/BPBD itu ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, pengelola gedung atau tempat olahraga.

Baca Juga:Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal

Surat ini mengacu pada Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang disiplin dengan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Tabanan.

Dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, dalam surat tersebut, Ni Putu Eka menyampaikan empat poin penting.

Pertama yakni segala kegiatan atau aktivitas di lapangan umum kabupaten, kecamatan dan desa dihentikan atau ditutup.

Selanjutnya, kegiatan atau aktivitas di gedung kesenian I Ketut Mario dan taman Garuda Wisnu Serasi dihentikan atau ditutup.

Sementara untuk yang ketiga, kegiatan atau aktivitas di gedung-gedung atau tempat olahraga dihentikan atau ditutup.

Baca Juga:Inggris Laporkan Kenaikan Kasus COVID-19 Hingga 167 Persen!

Terakhir, Eka meminta seluruh kegiatan atau aktivitas di wantilan atau balai banjar dihentikan sementara atau ditutup.

Surat edaran ini berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Made Sucita ketika dikonfirmasi membenarkan terkait edaran tersebut.

"Tadi saya buat suratnya dan langsung menemui bupati untuk ditandatangani,” ujarnya.

Ia menyebut, dikeluarkannya surat edaran ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tabanan yang sudah masuk zona merah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata I Gede Sukanada menyebutkan pihaknya belum mengeluarkan instruksi atau edaran penutupan obyek wisata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini