SuaraBali.id - Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan dana bantuan sosial milik warga.
Pria berinisial M dituding tidak menyalurkan dana bansos selama dua tahun (2018-2019)
Sementara yang menjadi korban adalah tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Merasa haknya dirampas, mereka kemudian melaporkan M ke Polsek Lombok Timur, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga:Pemkab Bantul Belum Akan Gunakan Stikerisasi untuk KPM
Dikutip dari Lombokita.com, ketiga KPM yang melaporkan oknum PKH tersebut yaitu Sahnep, Sahir dan Nurminah.
Ketiganya telah dimintai keterangan oleh penyidik unit Reskrim Polres Lotim.
Dugaan sementara, uang ketiga KPM tersebut dicairkan langsung oleh oknum pendamping PKH.
Juru bicara ketiga KPM, Sumarli mengatakan dirinya mendampingi korban yang melapor ke Polres Lotim, karena sudah dua tahun tidak mendapatkan bantuan PKH.
Sementara rekening ATM ketiga KPM tetap cair.
Baca Juga:Bejat! Sepasang Muda-mudi Mesum di Pantai Suryawangi NTB
"Saya bersama teman lainnya mendampingi tiga KPM datang melapor ke Polres Lotim atas ulah oknum pendamping PKH," ujar Sumarli.
Di lain pihak, oknum pendamping PKH yang dipolisikan mengakui perbuatannya.
Tak ingin kasusnya berbuntu panjang, M mengaku memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan membayar uang KPM tersebut
Laki-laki itu mengatakan permasalahan ini telah dilaporkan ke Korkah dan Korcab PKH. Ia juga telah datang ke rumah KPM tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong membenarkan telah menerima laporan mengenai dugaan penggelapan dana bansos ini.
Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menindaklanjuti laporan ketiga KPM tersebut.
“Kami memang sudah terima laporan dan dalam penyelidikan," tegasnya.