SuaraBali.id - Seorang remaja tewas usai dianiaya oleh sekelompok orang di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Korban yang diketahui bernama Muhammad Raffi Rizali (17) tewas dianiaya menggunakan senjata tajam.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Arif membenarkan informasi tersebut. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Masih proses penyelidikan, nanti informasi lebih lanjut kita sampaikan," ujar Arief seperti dilansir Antara, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga:Pusat Informasi Geologi Pulau Belitung Diresmikan
Informasi yang diperoleh, korban merupakan warga Puri Beta I Klaster Flamboyan III No.72 Ciledug Tangerang Selatan.
Peristiwa terjadi Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di Jalan Letjen Supeno, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kronologis kejadian berawal saat korban bersama temannya dari arah Cidodol untuk mencari makan dan pergi jalan-jalan sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka kemudian pulang melewati Jalan Letjen Supeno, Permata Hijau.
Saat di depan ITC Permata Hijau, korban dan dua temannya saksi Rian dan Daffa didatangi sekelompok orang yang diperkirakan 20 orang.
Mereka mendatangi korban dan saksi menggunakan sepeda motor, lalu membacok kaki korban. Saat itu posisi korban berada di belakang tempat duduk berboncengan dengan kedua saksi.
Baca Juga:Malam Ini, Timnas Indonesia U-19 vs Bulgaria
Sedangkan empat teman korban yang berjalan lebih duluan berhasil selamat dari penyerangan.
Korban yang mendapat bacokan terjatuh dari sepeda motor. Ia Ditinggal oleh rekannya yang menyelamatkan diri untuk mencari teman-teman yang lainnya.
Teman-teman korban kembali ke lokasi kejadian untuk mencari korban. Sesampai di lokasi kejadian, korban ternyata sudah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Kebayoran Lama dan dilakukan penyelidikan.
Guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut korban di bawa ke RS Fatmawati guna visum mayat.
Polisi melakukan cek TKP, mencari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan membawa korban ke RS Fatmawati guna visum mayat.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait para pelaku, baik itu jumlah dan motif penganiayaan yang dilakukan, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Arif mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Pasalnya, kasus tersebut masih berproses dan pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan.
"Dari pagi kami proses, masih penyelidikan. Tawuran atau tidak kita belum berani bicara fakta hukumnya kita belum dapat," ujar AKP Arif.