- Menkomdigi Meutya Hafid memperingatkan 900 guru di Bali pada 2 Juli 2026 mengenai tujuh risiko ancaman digital bagi anak.
- Berbagai risiko tersebut mencakup kecanduan internet, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, hingga kebocoran data pribadi anak.
- Pemerintah mengajak guru mendampingi siswa dan membangun komunikasi aktif untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.
SuaraBali.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid mengingatkan para guru terkait tujuh risiko utama yang mengintai anak-anak di ruang digital.
Pesan itu disampaikan Meutya kepada lebih dari 900 guru yang menghadiri Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Bali, Kamis 2 Juli 2026.
Menurut Meutya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman di dunia digital.
Setidaknya ada tujuh risiko digital yang mengintai anak-anak, yakni kecanduan internet, kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data pribadi, gangguan psikologis hingga gangguan fisik.
"Kecanduan digital menjadi salah satu risiko terbesar karena dapat mengganggu fokus belajar dan memengaruhi perilaku anak," ujarnya.
Ia menjelaskan fitur komunikasi dengan orang tak dikenal di berbagai platform digital juga berpotensi memicu kejahatan terhadap anak, seperti perundungan, penipuan hingga radikalisasi.
Selain itu, anak-anak juga rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan dan pornografi yang dapat memengaruhi perkembangan karakter dan nilai-nilai kesantunan.
Meutya menambahkan platform digital juga memanfaatkan data anak untuk kepentingan komersial.
Data mengenai minat dan kebiasaan anak dapat digunakan untuk menargetkan iklan dan mendorong perilaku konsumtif.
Baca Juga: Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
Karena itu, pemerintah mengajak para guru untuk ikut mengedukasi siswa mengenai bahaya dunia digital dan pentingnya menjaga data pribadi.
"Kami berharap para guru membantu anak-anak mengenali risiko-risiko ini dan membangun kebiasaan digital yang sehat," kata Meutya.
Peran Orang Tua
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di ruang digital tidak menggantikan peran orang tua dan guru.
Hal itu disampaikan Meutya saat membuka Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Bali, yang dihadiri lebih dari 900-an guru secara luring maupun daring.
Menurut Meutya, teknologi dan aturan tidak dapat menjadi solusi tunggal dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif internet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
7 Risiko Digital Mengintai Anak, Guru dan Orang Tua Harus Waspada
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Program Makan Gratis Libur, Harga Sayur di Lombok Anjlok Parah
-
Kisah BRI Dampingi PMI Bangun Usaha, Dari Pekerja Migran Jadi Entrepreneur