Muhammad Yunus
Jum'at, 17 April 2026 | 15:39 WIB
Ilustrasi rumah dan tren properti regional [Suara.com/Linktown Property]
Baca 10 detik
  • Badan Pertanahan Nasional menerbitkan sertifikat HGB sebagai bukti hak mendirikan bangunan di atas tanah milik pihak lain.
  • Pemegang sertifikat HGB tidak memiliki hak atas kepemilikan lahan meski bangunan tetap menjadi aset resmi mereka.
  • Keuntungan HGB meliputi biaya terjangkau, proses pengurusan cepat, fleksibilitas penggunaan, serta dapat diperpanjang setelah masa berlaku berakhir.

SuaraBali.id - Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kurang dilirik banyak orang, karena bangunan tersebut didirikan ditanah yang bukan miliknya sendiri.

HGB merupakan hak atas tanah yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk mendirikan dan memiliki bangunan diatas tanah yang bukan miliknya sendiri. Biasanya untuk jangka waktu tertentu.

Pemegang HGB akan menerima sertifikat HGB sebagai bukti resmi kepemilikan.

Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta mencantumkan informasi mengenai tanah, bangunan dan pemegang hak.

Dalam aturan tersebut tertulis jelas bahwa bangunan yang dimiliki dengan sertifikat HGB itu tidak bisa mengklaim kepemilikan atas lahan atau tanah.

Meski demikian, HGB menawarkan berbagai macam keuntungan, terutama dalam hal biaya yang lebih rendah serta fleksibilitas penggunaan tanah.

Berikut keuntungan memiliki HGB:

1. Murah

Jika dibandingkan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), biaya memiliki sertifikat HGB lebih rendah.

Baca Juga: Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!

Hal ini membuat HGB menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin memiliki properti dengan modal terbatas.

2. Mudah

Prosedur pengurusan sertifikat HGB terbilang cukup mudah. Pemerintah sering memberikan HGB untuk tujuan pengembangan bisnis.

Sehingga memudahkan perusahaan dalam mendirikan bangunan dan menjalankan operasi bisnisnya.

3. Fleksibilitas

HGB memberikan fleksibilitas dalam penggunaan tanah untuk berbagai keperluan, baik perumahan, komersial, maupun industri.

Load More