- Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor LH Bali-Nusra, Denpasar, pada Kamis, 16 April 2026.
- Para pengangkut sampah memprotes pelarangan sampah organik di TPA Suwung yang dinilai belum disertai solusi pembuangan yang memadai.
- Massa menuntut pembukaan kembali TPA Suwung dan intervensi Presiden, atau mereka akan melakukan aksi mogok kerja massal.
SuaraBali.id - Bau menyengat sampah tercium dari arah Lapangan Renon Denpasar. Pun juga pemandangan yang tak biasa yang hadir di depan Kantor Gubernur Bali.
Jejeran ratusan truk penuh dengan sampah terparkir sehingga menyatukan aroma menyengat yang sangat tercium.
Tindakan ini merupakan aksi dari Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (LH) Bali-Nusra, Denpasar, Kamis (16/4/2026) pagi.
Ratusan truk ini awalnya berkumpul sejak pagi di TPA Suwung. Secara berkonvoi, mereka bergerak menuju lokasi demonstrasi hingga akhirnya tiba sekitar pukul 10.30 WITA.
Satu truk bahkan terdengar memainkan musik Angklung Ngaben yang biasa dipakai untuk mengiringi prosesi Ngaben di Bali.
Aksi tersebut berkaitan dengan pelarangan sampah organik masuk ke TPA Suwung namun belum ada solusi yang berjalan baik bagi para pengangkut sampah.
Para pengangkut sampah mengeluhkan jika pemerintah belum menyediakan solusi bagi pembuangan sampah organik.
Sehingga dalam aksi tersebut, mereka melayangkan 3 poin tuntutan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Tuntutan pertama mereka adalah agar pemerintah tetap membuka TPA Suwung tanpa pembatasan hingga pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) rampung.
Baca Juga: Masih Suka Bakar Sampah? Bahaya Kanker Mengintai di Balik Asapnya
“TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik PSEL beroperasi,” ucap Koordinator aksi, I Wayan Suarta.
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan polemik sampah di Bali.
Jika kedua tuntutan tersebut, merek mengancam untuk melakukan mogok kerja untuk tidak mengambil sampah masyarakat.
“Jika Tuntutan ini tidak di penuhi maka kami akan mogok masal mengangkut sampah,” kata Suarta yang diikuti sorakan massa aksi.
Pembacaan poin tuntutan berlangsung cukup cepat dan sekitar pukul 11.15 WITA, perwakilan massa aksi diizinkan untuk melakukan negosiasi tuntutan mereka bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar IGN Jayanegara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, serta pihak terkait.
Hingga saat ini, proses negosiasi masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris 2
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah