Muhammad Yunus
Rabu, 15 April 2026 | 17:51 WIB
Suasana sekitar TPA Suwung, Denpasar yang terbakar, Jumat (13/10/2023) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
  • Dinkes Bali memperingatkan bahaya pembakaran sampah liar di Denpasar dan Badung karena memicu gangguan pernapasan serta kanker.
  • Pembatasan penerimaan sampah di TPA Suwung sejak April 2026 menyebabkan masyarakat melakukan pembakaran sampah di area terbuka.
  • Pemerintah terus memantau potensi kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akut melalui sistem kewaspadaan dini bagi seluruh masyarakat.

SuaraBali.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya asap hasil pembakaran sampah bagi pernapasan di tengah maraknya pembakaran liar di Denpasar dan Badung.

“Asap dari pembakaran ini mengandung campuran gas berbahaya dan partikel kecil PM2,5 yang dapat terhirup ke dalam paru-paru yang berdampak gangguan pernapasan akut dan kronis,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali I Gusti Ayu Raka Susanti.

“Kalau dari pembakaran sampah plastik bisa nitrogen oksida, sulfur dioksida, bahan kimia organik yang mudah menguap (VOC), belum lagi benzo a pyrene dan polyaromatic hydrocarbons yang keduanya telah terbukti menyebabkan kanker,” katanya di Denpasar, Rabu (15/4).

Untuk itu, Raka Susanti mengingatkan bahwa pembakaran sampah secara liar tidak diperbolehkan apapun jenisnya.

Sementara itu, di Denpasar dan Badung, pembakaran sampah marak di rumah-rumah dan ruang terbuka, terutama sejak Rabu (1/4), dimana Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan TPA Suwung hanya menerima sampah residu.

Dampak dari pembatasan sampah ini, banyak sampah masyarakat yang tidak diambil oleh swakelola, karena kewalahan dalam pemilahan dan penampungan sampah organik, sehingga muncul fenomena membuang sampah ke sungai hingga membakar di rumah atau lahan terbuka.

Atas tindakan tersebut, Dinkes Bali menyebut besar potensi orang yang menghirup hasil pembakaran ini mengalami infeksi saluran pernapasan akut (Ispa).

“Ispa sangat mungkin ya, karena keluhan pernapasan salah satunya disebabkan oleh pencemaran udara, maka diimbau menggunakan masker dan menghindari paparan asap,” ujar Raka Susanti.

Selain kepada masyarakat yang menghirup asap pembakaran sampah, para oknum yang melakukan tindakan tersebut juga diingatkan bahwa apapun jenis sampahnya tetap berbahaya.

Baca Juga: Kepsek SMP Wisata Sanur Murka, Sekolahnya Jadi Tempat Pembuangan Sampah

“Membakar sampah kayu dan ranting dapat menimbulkan dampak negatif serius bagi kesehatan manusia, jadi setiap pembakaran sampah, baik plastik atau kayu dan ranting tetap memberikan dampak kesehatan,” kata dia.

Munculnya gejala akibat asap pembakaran ini berbeda-beda, Dinkes Bali menyebut semakin banyak dan sering asap yang terhirup maka gejala penyakit pernapasan akan semakin cepat muncul.

Untuk itu, pihaknya terus memantau kondisi Ispa di Bali, apalagi Ispa merupakan salah satu penyakit yang berpotensi KLB, sehingga selalu dipantau bila ada kenaikan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada lonjakan kasus, sehingga tidak ada laporan harian dari fasilitas kesehatan di tingkat paling bawah.

Jika mengacu dari data Dinkes Bali, terdapat 89.843 kasus penyakit pernapasan akut periode Januari-Maret 2026, atau naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 86.030 kasus.

Apabila di rata-rata, dalam satu bulan fasilitas kesehatan di Bali menemukan 29,9 ribu kasus Ispa, dan hingga saat ini kondisi masih dinyatakan belum ada lonjakan, masih dalam lingkup rata-rata.

Load More