Tasmalinda
Rabu, 25 Maret 2026 | 22:17 WIB
ASN pakai sepeda
Baca 10 detik
  • Pemkot Mataram mewajibkan pejabat eselon II, III, dan IV menggunakan sepeda pribadi ke kantor demi efisiensi anggaran.
  • Kebijakan bersepeda ini merupakan arahan Wali Kota Mataram dan akan diterapkan setelah regulasi WFH pusat resmi keluar.
  • Pemkot Mataram telah memotong konsumsi BBM hingga 50% dan menerapkan sistem kendaraan dinas kolektif untuk kegiatan tertentu.

Meski demikian, kendaraan dinas tidak sepenuhnya dihapus. Untuk kegiatan tertentu, ASN tetap bisa menggunakan kendaraan dinas, namun dengan sistem kolektif.

Para pegawai akan berkumpul di satu titik, kemudian berangkat bersama menggunakan kendaraan berkapasitas besar. Langkah ini dilakukan untuk menekan penggunaan kendaraan secara individual.

“Kita nanti titik kumpul di sekretariat dan sama-sama kita pergi dengan satu kendaraan,” ujarnya.
Fokus ke Pejabat, Staf Tak Wajib

Kebijakan ini difokuskan pada pejabat ASN di lingkungan Pemkot Mataram. Sementara staf, yang umumnya menggunakan kendaraan pribadi, tidak menjadi prioritas dalam aturan tersebut.

“Kalau staf kan kendaraan pribadi. Yang kita hindari ini adalah kendaraan dinas,” katanya.
Siap Diterapkan, Tinggal Tunggu Waktu

Alwan menyebut, kebijakan ini sudah hampir final dan tinggal menunggu waktu untuk diterapkan. Bahkan, tingkat kesiapan disebut sudah mencapai 90 persen.

Jika WFH resmi diberlakukan, maka ASN akan bekerja selama empat hari dalam seminggu—dan selama itu pula, sepeda akan menjadi moda transportasi utama bagi para pejabat.

Langkah ini menjadi eksperimen menarik: ketika birokrasi mulai digerakkan bukan hanya oleh aturan, tetapi juga oleh perubahan gaya hidup demi efisiensi dan keberlanjutan.

Kontributor: Buniamin

Baca Juga: Parade Ogoh-Ogoh Langsung Disambung Pawai Takbiran, Bukti Toleransi di Mataram

Load More