- Pemerintah Provinsi NTB berencana mengganti seluruh kendaraan dinas berbahan bakar fosil menjadi listrik pada tahun 2026.
- Konversi ini bertujuan menghemat anggaran operasional kendaraan dinas yang mencapai sekitar Rp28-33 miliar per tahun.
- Kebijakan ini juga mendukung target net zero emisi NTB tahun 2050 serta menyelesaikan temuan BPK.
SuaraBali.id - Pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi NTB akan mengubah seluruh kendaraan dinas bahan bakar fosil ke listrik.
Rencana ini dinilai akan menghemat anggaran untuk pemeliharaan yang selama ini dinilai sangat tinggi.
Konversi ke kendaraan listrik ini berdasarkan tiga pertimbangan. Adapun tiga alasan tersebut yaitu pertama efesiensi anggaran.
Dengan menggunakan kendaraan listrik ditengah kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat dinilai sangat tepat.
“Kita tahu bersama bahwa APBD 2026 sedang menghadapi tekanan karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah, sehingga Pemerintah Provinsi NTB harus mencari kiat dan upaya agar APBD kita tetap survive untuk meraih target pembangunan sesuai RPJMD,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Yusron Hadi Rabu (3/12).
Menurutnya, langkah penghematan di sektor belanja operasional termasuk pemeliharaan kendaraan dinas telah lama menjadi catatan evaluasi APBD. Hal ini tentu sudah melalui kajian secara mendalam dari berbagai aspek.
“Bayangkan Biaya pemeliharaan kendaraan dinas pertahun sekitar Rp19 M ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru pertahun antara 9-14 M pertahun.
Artinya kisaran Rp28-33 miliar harus kita siapkan utk operasional mobil dinas per tahun,” katanya.
Sementara biaya sewa dan lain-lain yang terkait dengan penerapan kebijakan tersebut sekitar Rp25 miliar.
Baca Juga: Ini Kesalahan Charging Baterai Mobil Listrik yang Bikin Boros dan Cepat Rusak
Dengan perhitungan tersebut maka dipastikan bisa menghemat miliar yang bisa dioptimalkan untuk membiayai program strategis dan unggulan.
Alasan lain Pemprov NTB akan berganti ke kendaraan listrik adalah semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas.
Melalui kebijakan ini, pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur NTB ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi BPK mengenai buruknya tata kelola randis ini.
“Dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK,” ucapnya.
Alasan ketiga Pemda akan beralih ke kendaraan listrik yaitu mendukung program blue energi yang ramah lingkungan.
Apalagi Provinsi NTB menargetkan net zero emisi yaitu pada tahun 2050 lebih cepat 10 tahun dari target nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
7 Risiko Digital Mengintai Anak, Guru dan Orang Tua Harus Waspada
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Program Makan Gratis Libur, Harga Sayur di Lombok Anjlok Parah
-
Kisah BRI Dampingi PMI Bangun Usaha, Dari Pekerja Migran Jadi Entrepreneur