- Polda Bali menggerebek gudang penimbunan 9.900 liter solar subsidi di Denpasar, menangkap 5 tersangka terkait praktik ilegal tersebut.
- Para tersangka memodifikasi kendaraan untuk membeli BBM subsidi seharga Rp6.500 dan menjualnya kembali dengan harga berbeda kepada konsumen industri.
- PT Lianinti Abadi, agen resmi BBM industri, terlibat dalam praktik distribusi BBM subsidi tersebut kepada konsumen kapal dengan harga terjangkau.
SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menemukan sebuah gudang yang dioperasikan agen resmi Pertamina. Untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar di Sesetan, Kota Denpasar.
Sebanyak 5 orang tersangka dari kasus ini diamankan.
Dugaan adanya gudang tersebut diendus ketika polisi melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil jenis Isuzu Panther di Jalan Pemelisan.
Mobil yang dikendarai oleh sopir berinisial ED itu sudah dimodifikasi agar dapat menampung BBM Solar.
Melanjutkan penyelidikan dari keterangan ED, polisi lalu menggerebek gudang penimbunan solar yang berada di Jalan Pemelisan itu.
Saat digeledah, polisi menemukan sekitar 9.900 liter solar yang ditimbun.
Selain itu, ditemukan juga 3 unit mobil tangki pengangkut BBM, 6 buah tandon penyimpanan, serta 1 unit truk dan mobil box yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM.
“Diperoleh fakta bahwa BBM yang ada di gudang merupakan BBM Solar subsidi yang dibawa oleh mobil atau truk yang dimodifikasi untuk dijual kembali kepada konsumen,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo dalam konferensi pers di TKP, Selasa (30/12/2025).
Bersamaan dengan itu, Polda Bali juga menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Tiga orang tersangka berinisial ND (44), AG (38), dan ED (28) yang berperan untuk membeli solar dari berbagai SPBU di Denpasar dan Badung.
Baca Juga: TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
Selain itu, ada 2 orang tersangka yakni NN (54) yang berperan sebagai Direktur PT. Lianinti Abadi yang merupakan gudang penyimpanan, serta MA (48) yang merupakan karyawan gudang.
Teguh mengungkap jika ketiga tersangka pertama membeli BBM solar subsidi seharga Rp6.500 di SPBU dengan menggunakan kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Kemudian, mereka menjual BBM itu seharga Rp10 ribu per liter kepada PT Lianinti Abadi.
Kemudian, PT Lianinti Abadi menjual solar mereka seharga Rp13.500 per liter kepada konsumen. Harga tersebut jauh di bawah harga BBM industri yang mencapai Rp21 ribu per liter.
Teguh menyebut konsumen mereka berasal dari kapal yang bisa mendapatkan BBM di bawah harga normal.
“Kita lagi lakukan pendalaman, seperti tadi yang disampaikan dari pihak Pertamina juga akan melihat SPBU-SPBU tersebut apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” tutur Teguh.
Sementara, pihak Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengonfirmasi jika PT Lianinti Abadi adalah agen BBM industri resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Desa Sausu Tambu Tembus Prestasi Nasional, Ekonomi Pesisir Tumbuh Lewat Program Desa BRILiaN
-
Ribuan Peziarah Banjiri Larantuka, Kapolda NTT Turun Langsung Kawal Semana Santa
-
Enggan Ganti Rugi Motor Rusak, Bule Viral Terjun dari Tebing di Bali Ditangkap Saat Hendak Kabur
-
Dukung Pembiayaan Negara, BRI Sabet 3 Penghargaan Dealer Utama Kinerja Terbaik
-
Kearifan Lokal Tabanan Jadi Harta Karun, Jineng dan Entil Resmi Miliki Hak Paten