Polisi menemukan sebuah gudang yang dioperasikan agen resmi Pertamina. Untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar di Sesetan, Kota Denpasar [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- Polda Bali menggerebek gudang penimbunan 9.900 liter solar subsidi di Denpasar, menangkap 5 tersangka terkait praktik ilegal tersebut.
- Para tersangka memodifikasi kendaraan untuk membeli BBM subsidi seharga Rp6.500 dan menjualnya kembali dengan harga berbeda kepada konsumen industri.
- PT Lianinti Abadi, agen resmi BBM industri, terlibat dalam praktik distribusi BBM subsidi tersebut kepada konsumen kapal dengan harga terjangkau.
Selama 5 tahun, perusahaan tersebut konsisten menjual 1 juta liter BBM industri per bulannya.
Namun, dalam catatan kepolisian, praktik penimbunan BBM ini baru diakui dilakukan selama 6 bulan terakhir.
“Jadi dia agen resmi Pertamina Patra Niaga, yaitu agen BBM Industri yang tugasnya atau perannya adalah melakukan penjualan BBM jenis industri ke konsumen industri,” kata Manager Copr Sales Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Pande Made Andi.
Atas perbuatannya, mereka terancam dikenakan Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda maksimal 60 juta.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Internasional, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Skandal Korupsi MBG Merembet ke NTB, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi
-
Qlola New Skin Bawa Pengalaman Digital Baru, BRI Perkuat Konektivitas Layanan Bisnis
-
BRI Kembangkan Ekosistem Emas untuk Dorong Masyarakat Bangun Aset
-
WNA Inggris Tewas Usai Dihajar di Bar Bali, Anaknya Ungkap Fakta Mengejutkan di Medsos