- Polda Bali menggerebek gudang penimbunan 9.900 liter solar subsidi di Denpasar, menangkap 5 tersangka terkait praktik ilegal tersebut.
- Para tersangka memodifikasi kendaraan untuk membeli BBM subsidi seharga Rp6.500 dan menjualnya kembali dengan harga berbeda kepada konsumen industri.
- PT Lianinti Abadi, agen resmi BBM industri, terlibat dalam praktik distribusi BBM subsidi tersebut kepada konsumen kapal dengan harga terjangkau.
SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menemukan sebuah gudang yang dioperasikan agen resmi Pertamina. Untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar di Sesetan, Kota Denpasar.
Sebanyak 5 orang tersangka dari kasus ini diamankan.
Dugaan adanya gudang tersebut diendus ketika polisi melakukan penyelidikan dan menghentikan mobil jenis Isuzu Panther di Jalan Pemelisan.
Mobil yang dikendarai oleh sopir berinisial ED itu sudah dimodifikasi agar dapat menampung BBM Solar.
Melanjutkan penyelidikan dari keterangan ED, polisi lalu menggerebek gudang penimbunan solar yang berada di Jalan Pemelisan itu.
Saat digeledah, polisi menemukan sekitar 9.900 liter solar yang ditimbun.
Selain itu, ditemukan juga 3 unit mobil tangki pengangkut BBM, 6 buah tandon penyimpanan, serta 1 unit truk dan mobil box yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM.
“Diperoleh fakta bahwa BBM yang ada di gudang merupakan BBM Solar subsidi yang dibawa oleh mobil atau truk yang dimodifikasi untuk dijual kembali kepada konsumen,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo dalam konferensi pers di TKP, Selasa (30/12/2025).
Bersamaan dengan itu, Polda Bali juga menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Tiga orang tersangka berinisial ND (44), AG (38), dan ED (28) yang berperan untuk membeli solar dari berbagai SPBU di Denpasar dan Badung.
Baca Juga: TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
Selain itu, ada 2 orang tersangka yakni NN (54) yang berperan sebagai Direktur PT. Lianinti Abadi yang merupakan gudang penyimpanan, serta MA (48) yang merupakan karyawan gudang.
Teguh mengungkap jika ketiga tersangka pertama membeli BBM solar subsidi seharga Rp6.500 di SPBU dengan menggunakan kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Kemudian, mereka menjual BBM itu seharga Rp10 ribu per liter kepada PT Lianinti Abadi.
Kemudian, PT Lianinti Abadi menjual solar mereka seharga Rp13.500 per liter kepada konsumen. Harga tersebut jauh di bawah harga BBM industri yang mencapai Rp21 ribu per liter.
Teguh menyebut konsumen mereka berasal dari kapal yang bisa mendapatkan BBM di bawah harga normal.
“Kita lagi lakukan pendalaman, seperti tadi yang disampaikan dari pihak Pertamina juga akan melihat SPBU-SPBU tersebut apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” tutur Teguh.
Sementara, pihak Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengonfirmasi jika PT Lianinti Abadi adalah agen BBM industri resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan