- Polresta Mataram telah menuntaskan pemberkasan kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD NTB pada 30 Agustus 2025.
- Sebanyak 12 tersangka ditetapkan; empat di antaranya anak-anak yang menjalani diversi, sisanya warga, mahasiswa, dan pelajar.
- Berkas lima tersangka masih diteliti jaksa sementara berkas tiga tersangka lain sudah berjalan di pengadilan.
SuaraBali.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menuntaskan pemberkasan kasus perusakan yang berujung pada pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat saat aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Hendi Purwoko di Mataram, mengatakan pihaknya kini menunggu hasil penelitian jaksa atas tindak lanjut perampungan berkas tersebut.
"Jadi, masih menunggu hasil (penelitian berkas) dari jaksa," katanya, Selasa (30/12).
Dalam kasus ini kepolisian menetapkan 12 tersangka dengan empat orang di antaranya berstatus anak yang sudah menjalani proses hukum melalui peradilan nonformal, diversi.
Kapolresta menyampaikan berkas yang kini menunggu hasil penelitian jaksa adalah milik lima tersangka berinisial IP, JE, RG, MF, dan AR.
Untuk berkas tiga tersangka lainnya berinisial IQ, J, dan AAS, sedang berjalan di pengadilan.
Kepolisian menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini atas temuan alat bukti yang menguatkan peran dari masing-masing tersangka.
Identitas dari 12 tersangka ini bukan hanya dari kalangan mahasiswa, namun ada juga warga maupun pelajar.
Dalam kelengkapan alat bukti, kepolisian telah melakukan olah TKP, dan pemeriksaan saksi yang berada saat kejadian, ada dari warga, satpam DPRD NTB maupun anggota kepolisian yang bertugas.
Baca Juga: Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
Dari hasil penyidikan, kepolisian menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP.
Pasal pidana tersebut berkaitan dengan perbuatan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, barang dan/atau perusakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bukan Cuma Buku dan Seragam, Lakukan 5 Hal Ini Agar Mental Anak Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru
-
Tips Sukses Hadapi Pembelajaran Jarak Jauh, Agar Tak Gagap Digital!
-
Tips Anti Malas Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Dijamin Bikin Kamu Kembali Produktif
-
Bingung Pilih SMP untuk Anak? Ini 5 Rekomendasi SMP Terbaik di Kota Denpasar
-
Miris! Gunung Agung Penuh Sampah, Pendaki Protes Keras: Ini Tempat Suci, Bukan Tempat..