Muhammad Yunus
Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:28 WIB
Fasilitas "tempah dedoro" atau tempat pengolahan sampah organik di salah satu sudut Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sabtu (16/5/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Mataram menyediakan 270 unit fasilitas pengolahan sampah organik "tempah dedoro" sejak Januari 2026 di berbagai lokasi.
  • Program ini bertujuan mengurangi volume sampah organik ke TPA Kebon Kongok minimal 10 ton setiap harinya.
  • Pemerintah berencana menambah unit fungsional di 50 kelurahan melalui anggaran APBD Perubahan demi mendukung pengolahan sampah mandiri.

SuaraBali.id - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, fasilitas tempat pengolahan sampah organik di Kota Mataram, atau "tempah dedoro" diperkirakan dapat mengurangi minimal 10 ton sampah organik, per hari, dengan jumlah fasilitas saat ini mencapai ratusan titik.

"Sejak dicanangkan akhir Januari 2026, jumlahnya kini sudah mencapai 270 unit lebih," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Sabtu (16/5).

Ia mengatakan, jumlah itu merupakan fasilitas yang disiapkan Pemerintah Kota Mataram, belum termasuk yang dibuat secara mandiri oleh masyarakat yang memiliki lahan, dan di dapur makan bergizi gratis (MBG).

Sesuai ketentuan, semua dapur MBG di Kota Mataram diwajibkan memiliki "tempah dedoro" minimal dua unit untuk mengolah sampah organik.

Sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

"Program 'tempah dedoro', kami estimasikan mampu berkontribusi melakukan pengurangan sampah ke TPA minimal 10 ton sampah organik per hari," katanya.

Terkait dengan itu, kedepan pemerintah kota berencana mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026, untuk 50 kelurahan se-Kota Mataram guna menambah unit 'tempah dedoro' yang lebih estetis dan fungsional.

Penempatan 'tempah dedoro' termasuk untuk ruang terbuka hijau (RTH) seperti Udayana, Pagutan, RTH Sayang-Sayang, dan Taman Sangkareang, dan fasilitas publiknya.

"Satu unit 'tempah dedoro' estetik atau dilengkapi dengan tempat duduk, membutuhkan anggaran sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per titik," katanya.

Baca Juga: Warning! Pemkot Mataram Larang Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Subsidi

Sistem pengolahan sampah melalui "tempah dedoro" dibuat dengan menggunakan buis beton dan penutup serta diberi lubang untuk membuang sampah organik.

Melalui wadah tersebut, masyarakat bisa mengolah sampah organik secara mandiri di lingkungan sebab satu "tempah dedoro" bisa digunakan untuk 3-4 kepala keluarga.

Sementara untuk menghilangkan aroma dari sampah organik dan sisa makanan, bisa menyemprotkan cairan EM4 sekaligus mempercepat penguraian. Selain itu, bisa juga menggunakan air bekas cuci beras yang mudah didapatkan.

"Setelah sampah organik terurai dalam waktu sekitar satu tahun, masyarakat bisa panen kompos sebagai pupuk alami untuk tanaman yang ada di pekarangan rumah," katanya.

Setelah semua berjalan, lanjutnya, masyarakat diharapkan berpartisipasi membuat "tempah dedoro" secara mandiri, begitu juga dengan pusat perkantoran, hotel, restoran, katering, dan sekolah.

Load More