Muhammad Yunus
Rabu, 25 Februari 2026 | 09:03 WIB
Polisi mengamankan motor hasil curian di Kota Denpasar [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawanda]
Baca 10 detik
  • Polda Bali mencatat 80 kasus curanmor dalam kurang dari sebulan, mayoritas disebabkan kelalaian meninggalkan kunci kendaraan.
  • Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut modus kunci tertinggal meningkat menjelang akhir 2025 dan awal 2026.
  • Wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi area paling rawan curanmor, dengan beberapa pelaku merupakan jaringan luar Bali.

SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat 80 kasus curanmor hanya dalam waktu kurang dari sebulan.

Modus yang menyebabkan tingginya angka curanmor di Bali itu disebut karena kunci kendaraan yang masih tercantol di kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut tren modus tersebut meningkat menjelang akhir tahun 2025 lalu.

Tren itu kemudian berlanjut menjadi modus curanmor terbesar di awal tahun ini.

“Jadi khusus untuk kategori curanmor yang di Bali ini memang ada peningkatan, tetapi untuk modus operandi itu sebagian besar adalah kunci yang nyantol di kendaraan,” kata Adhi dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (24/2/2026).

“Memang untuk di akhir-akhir tahun itu terjadi peningkatan dengan modus operandi pengemudi lalai meninggalkan kuncinya tetap nyantol di sepeda motor,” tambah dia.

Selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung itu, Polda Bali mencatat 80 kasus curanmor. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 77 unit kendaraan roda dua.

Adhi menyebut wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi titik paling rawan kejahatan curanmor.

Kawasan yang meliputi Denpasar Timur, Denpasar Barat, Denpasar Selatan, hingga Kuta dan Kuta Selatan kerap menjadi sasaran pelaku curanmor.

Baca Juga: Hujan 3 Hari Bali Belum Usai: Daerah Mana yang Diprediksi BMKG Bakal Terendam Lagi?

Bahkan, dia menyebut jika beberapa pelaku yang diamankan merupakan jaringan curanmor yang biasa beroperasi di luar Bali.

“Dalam pengungkapan perkara-perkara pada kesempatan ini memang ada beberapa jaringan dari luar, serta juga ada spontanitas,” tuturnya.

Selain kasus curanmor, Polda Bali juga mencatat adanya 74 kasus pencurian dengan pemberatan dan 12 kasus pencurian dengan kekerasan.

Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan 181 tersangka, termasuk dengan 89 tersangka kasus curanmor.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan potensi kejahatan di sekitar.

Dia mengingatkan agar tidak lengah untuk meninggalkan kunci kendaraan untuk mengurangi kesempatan pelaku kejahatan.

“Jangan lengah atau abai, lupa meninggalkan kunci sepeda motor saat parkir, terutama pada saat-saat yang rawan apakah malam hari, sepi,” papar Daniel.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More