- Polda Bali mencatat 80 kasus curanmor dalam kurang dari sebulan, mayoritas disebabkan kelalaian meninggalkan kunci kendaraan.
- Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut modus kunci tertinggal meningkat menjelang akhir 2025 dan awal 2026.
- Wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi area paling rawan curanmor, dengan beberapa pelaku merupakan jaringan luar Bali.
SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat 80 kasus curanmor hanya dalam waktu kurang dari sebulan.
Modus yang menyebabkan tingginya angka curanmor di Bali itu disebut karena kunci kendaraan yang masih tercantol di kendaraan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut tren modus tersebut meningkat menjelang akhir tahun 2025 lalu.
Tren itu kemudian berlanjut menjadi modus curanmor terbesar di awal tahun ini.
“Jadi khusus untuk kategori curanmor yang di Bali ini memang ada peningkatan, tetapi untuk modus operandi itu sebagian besar adalah kunci yang nyantol di kendaraan,” kata Adhi dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (24/2/2026).
“Memang untuk di akhir-akhir tahun itu terjadi peningkatan dengan modus operandi pengemudi lalai meninggalkan kuncinya tetap nyantol di sepeda motor,” tambah dia.
Selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung itu, Polda Bali mencatat 80 kasus curanmor. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 77 unit kendaraan roda dua.
Adhi menyebut wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi titik paling rawan kejahatan curanmor.
Kawasan yang meliputi Denpasar Timur, Denpasar Barat, Denpasar Selatan, hingga Kuta dan Kuta Selatan kerap menjadi sasaran pelaku curanmor.
Baca Juga: Hujan 3 Hari Bali Belum Usai: Daerah Mana yang Diprediksi BMKG Bakal Terendam Lagi?
Bahkan, dia menyebut jika beberapa pelaku yang diamankan merupakan jaringan curanmor yang biasa beroperasi di luar Bali.
“Dalam pengungkapan perkara-perkara pada kesempatan ini memang ada beberapa jaringan dari luar, serta juga ada spontanitas,” tuturnya.
Selain kasus curanmor, Polda Bali juga mencatat adanya 74 kasus pencurian dengan pemberatan dan 12 kasus pencurian dengan kekerasan.
Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan 181 tersangka, termasuk dengan 89 tersangka kasus curanmor.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan potensi kejahatan di sekitar.
Dia mengingatkan agar tidak lengah untuk meninggalkan kunci kendaraan untuk mengurangi kesempatan pelaku kejahatan.
“Jangan lengah atau abai, lupa meninggalkan kunci sepeda motor saat parkir, terutama pada saat-saat yang rawan apakah malam hari, sepi,” papar Daniel.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ini 5 Lokasi Rawan Curanmor di Kota Denpasar
-
Dari Teras Udayana sampai Jalan Majapahit: Mengintip Surga Kuliner Ramadan di Kota Mataram
-
Resep Takjil Unik: Kopi Susu Rempah, Minuman Jahe Merah Menyegarkan
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas XI Halaman 102: Infografik 'Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi'
-
Tata Cara dan Keutamaan Salat Sunah Witir di Bulan Ramadan