Muhammad Yunus
Rabu, 25 Februari 2026 | 09:03 WIB
Polisi mengamankan motor hasil curian di Kota Denpasar [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawanda]
Baca 10 detik
  • Polda Bali mencatat 80 kasus curanmor dalam kurang dari sebulan, mayoritas disebabkan kelalaian meninggalkan kunci kendaraan.
  • Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut modus kunci tertinggal meningkat menjelang akhir 2025 dan awal 2026.
  • Wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi area paling rawan curanmor, dengan beberapa pelaku merupakan jaringan luar Bali.

“Jangan lengah atau abai, lupa meninggalkan kunci sepeda motor saat parkir, terutama pada saat-saat yang rawan apakah malam hari, sepi,” papar Daniel.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More