Polisi mengamankan motor hasil curian di Kota Denpasar [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawanda]
Baca 10 detik
- Polda Bali mencatat 80 kasus curanmor dalam kurang dari sebulan, mayoritas disebabkan kelalaian meninggalkan kunci kendaraan.
- Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut modus kunci tertinggal meningkat menjelang akhir 2025 dan awal 2026.
- Wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi area paling rawan curanmor, dengan beberapa pelaku merupakan jaringan luar Bali.
“Jangan lengah atau abai, lupa meninggalkan kunci sepeda motor saat parkir, terutama pada saat-saat yang rawan apakah malam hari, sepi,” papar Daniel.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!
-
Ikan 'Kiamat' Terdampar di Pantai Pink Lombok, Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Bule Mesum di Halaman Rumah Warga Bali Ditangkap, Hendak Kabur ke Australia