Polisi mengamankan motor hasil curian di Kota Denpasar [SuaraBali.id/Putu Yonata Udawanda]
Baca 10 detik
- Polda Bali mencatat 80 kasus curanmor dalam kurang dari sebulan, mayoritas disebabkan kelalaian meninggalkan kunci kendaraan.
- Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman menyebut modus kunci tertinggal meningkat menjelang akhir 2025 dan awal 2026.
- Wilayah hukum Polresta Denpasar menjadi area paling rawan curanmor, dengan beberapa pelaku merupakan jaringan luar Bali.
“Jangan lengah atau abai, lupa meninggalkan kunci sepeda motor saat parkir, terutama pada saat-saat yang rawan apakah malam hari, sepi,” papar Daniel.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Persib vs Bali United: Polisi Terjunkan 2.106 Personel, Ini Titik Penyekatan Harus Dihindari
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Penalaran Umum
-
Warga Bali Keluhkan Asap Bakar Sampah Ganggu Istirahat, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
-
Tips Belajar Literasi Bahasa Inggris untuk SNBT
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris