Muhammad Yunus
Selasa, 11 November 2025 | 20:05 WIB
Koalisi Wartawan Dan Aktivis untuk Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas di depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (11/11) [SuaraBali.id/Buniamin]
Baca 10 detik
  • Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman
  • Mentan Amran Sulaiman disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers
  • Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi

Sengketa ini bermula dari aduan terhadap pemberitaan Tempo bertajuk “Polas-poles Beras Busuk”, pada 16 Mei 2025.

Aduan tersebut diproses Dewan Pers yang kemudian mengeluarkan pernyataan, penilaian, dan rekomendasi (PPR) pada 17 Juni 2025 dan telah dipenuhi oleh Tempo dalam 2×24 jam.

Namun, Amran tetap menggugat Tempo secara perdata ke PN Jakarta Selatan dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL.

Disebutkan Haris, berdasarkan data yang dimiliki pada tahun 2023 sebanyak lima kasus intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan.

Jumlah ini meningkat pada tahun 2024 menjadi delapan kasus.

“Tahun 2025 kami khawatir akan naik kasusnya karena tahun 2025 tercatat 3-4 kasus terjadi di NTB,” katanya.

Dalam menghadapi kritik pers, KKJ NTB mengimbau agar semua pihak yang merasa keberatan memanfaatkan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bahkan, media yang tidak melayani hak jawab dan koreksi pun bisa dihukum, menunjukkan bahwa media tidak kebal hukum, namun semua harus diselesaikan melalui jalur konstitusi.

“Undang-Undang Pers dengan tegas menjelaskan bahwa hak koreksi dan hak jawab sudah jelas di Pasal 5,” jelas Haris.

Baca Juga: 27 Napi Risiko Tinggi, Termasuk Pembunuh Wartawan Bali, Dipindahkan ke Nusakambangan

Dalam menutup aksi Haris mengingatkan bahwa media tidak kebal hukum dan ada konsekuensi yang didapat sehingga harus menggunakan undang-undang pers sebaik mungkin.

“Media juga tidak kebal hukum, tapi ada konsekuensi maka pesan saya mari gunakan undang-undang pers sebaik baik mungkin,” tutupnya.

Kontributor: Buniamin

Load More