- Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman
- Mentan Amran Sulaiman disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers
- Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi
SuaraBali.id - Koalisi Wartawan Dan Aktivis Untuk Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas di depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
Aksi yang digelar gabungan dari berbagai organisasi media di Provinsi NTB seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul dalam orasinya mengatakan gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ini disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers. Pembredelan media sudah terjadi sejak rezim Presiden RI Soeharto.
“Berdasarkan catatan AJI Indonesia sejak 1970-an hingga 1993 itu puluhan media sejumlah wartawan dan ada sejumlah orang yang bangga Soeharto diangkat menjadi pahlawan nasional,” katanya Selasa (11/11) siang.
Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi. Semua ini sudah ditindaklanjuti oleh Media Tempo. Hanya saja, Mentan RI disebut mengangkangi konstitusi.
“Apa yang harus kita lakukan itu adalah lawan,” katanya.
Kasus yang serupa juga tidak luput terjadi di Provinsi NTB.
Berdasarkan data dari KKJ, pada tahun 2024 lalu ada delapan kasus kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Sedangkan pada tahun 2025, korbannya adalah perempuan.
Baca Juga: 27 Napi Risiko Tinggi, Termasuk Pembunuh Wartawan Bali, Dipindahkan ke Nusakambangan
“Ini menunjukkan adalah kita semua tidak aman. Apa yang kita cita-citakan masih banyak yang belum paham saat ini,” ungkap pimpinan Redaksi media NTBSatu ini.
Dengan gugatan Mentan terhadap Tempo ini sambung Haris, dikhawatirkan bisa mengakibatkan tempo harus tutup.
“Kami khawatir justru tempo yang menjadi kiblat kita karya jurnalistik yang berkualitas akan kolab atau tutup,” tegasnya.
Ia mengatakan, dari aksi yang dilakukan ini organisasi jurnalis dan juga media menyatukan barisan dan langkah seta membangkitkan perlawanan terhadap pemerintah.
Karena masih ada oknum pemerintah yang tidak paham hak jawab dan koreksi seperti yang tercantum dalam Undang-undang pers.
“Masyarakat mendukung Tempo, masyarakat harus mendukung pers karena yang dilakukan karya jurnalistik membela hak mereka,” ujar Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku