- Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman
- Mentan Amran Sulaiman disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers
- Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi
SuaraBali.id - Koalisi Wartawan Dan Aktivis Untuk Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas di depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
Aksi yang digelar gabungan dari berbagai organisasi media di Provinsi NTB seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul dalam orasinya mengatakan gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ini disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers. Pembredelan media sudah terjadi sejak rezim Presiden RI Soeharto.
“Berdasarkan catatan AJI Indonesia sejak 1970-an hingga 1993 itu puluhan media sejumlah wartawan dan ada sejumlah orang yang bangga Soeharto diangkat menjadi pahlawan nasional,” katanya Selasa (11/11) siang.
Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi. Semua ini sudah ditindaklanjuti oleh Media Tempo. Hanya saja, Mentan RI disebut mengangkangi konstitusi.
“Apa yang harus kita lakukan itu adalah lawan,” katanya.
Kasus yang serupa juga tidak luput terjadi di Provinsi NTB.
Berdasarkan data dari KKJ, pada tahun 2024 lalu ada delapan kasus kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Sedangkan pada tahun 2025, korbannya adalah perempuan.
Baca Juga: 27 Napi Risiko Tinggi, Termasuk Pembunuh Wartawan Bali, Dipindahkan ke Nusakambangan
“Ini menunjukkan adalah kita semua tidak aman. Apa yang kita cita-citakan masih banyak yang belum paham saat ini,” ungkap pimpinan Redaksi media NTBSatu ini.
Dengan gugatan Mentan terhadap Tempo ini sambung Haris, dikhawatirkan bisa mengakibatkan tempo harus tutup.
“Kami khawatir justru tempo yang menjadi kiblat kita karya jurnalistik yang berkualitas akan kolab atau tutup,” tegasnya.
Ia mengatakan, dari aksi yang dilakukan ini organisasi jurnalis dan juga media menyatukan barisan dan langkah seta membangkitkan perlawanan terhadap pemerintah.
Karena masih ada oknum pemerintah yang tidak paham hak jawab dan koreksi seperti yang tercantum dalam Undang-undang pers.
“Masyarakat mendukung Tempo, masyarakat harus mendukung pers karena yang dilakukan karya jurnalistik membela hak mereka,” ujar Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Belanja Daerah Bali Masih di Bawah 30 Persen, DJPb: Tolong Belanja Dipercepat
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai