Muhammad Yunus
Selasa, 11 November 2025 | 20:05 WIB
Koalisi Wartawan Dan Aktivis untuk Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas di depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (11/11) [SuaraBali.id/Buniamin]
Baca 10 detik
  • Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman
  • Mentan Amran Sulaiman disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers
  • Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi

SuaraBali.id - Koalisi Wartawan Dan Aktivis Untuk Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas di depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.

Aksi yang digelar gabungan dari berbagai organisasi media di Provinsi NTB seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul dalam orasinya mengatakan gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ini disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers. Pembredelan media sudah terjadi sejak rezim Presiden RI Soeharto.

“Berdasarkan catatan AJI Indonesia sejak 1970-an hingga 1993 itu puluhan media sejumlah wartawan dan ada sejumlah orang yang bangga Soeharto diangkat menjadi pahlawan nasional,” katanya Selasa (11/11) siang.

Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi. Semua ini sudah ditindaklanjuti oleh Media Tempo. Hanya saja, Mentan RI disebut mengangkangi konstitusi.

“Apa yang harus kita lakukan itu adalah lawan,” katanya.

Kasus yang serupa juga tidak luput terjadi di Provinsi NTB.

Berdasarkan data dari KKJ, pada tahun 2024 lalu ada delapan kasus kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Sedangkan pada tahun 2025, korbannya adalah perempuan.

Baca Juga: 27 Napi Risiko Tinggi, Termasuk Pembunuh Wartawan Bali, Dipindahkan ke Nusakambangan

“Ini menunjukkan adalah kita semua tidak aman. Apa yang kita cita-citakan masih banyak yang belum paham saat ini,” ungkap pimpinan Redaksi media NTBSatu ini.

Dengan gugatan Mentan terhadap Tempo ini sambung Haris, dikhawatirkan bisa mengakibatkan tempo harus tutup.

“Kami khawatir justru tempo yang menjadi kiblat kita karya jurnalistik yang berkualitas akan kolab atau tutup,” tegasnya.

Ia mengatakan, dari aksi yang dilakukan ini organisasi jurnalis dan juga media menyatukan barisan dan langkah seta membangkitkan perlawanan terhadap pemerintah.

Karena masih ada oknum pemerintah yang tidak paham hak jawab dan koreksi seperti yang tercantum dalam Undang-undang pers.

“Masyarakat mendukung Tempo, masyarakat harus mendukung pers karena yang dilakukan karya jurnalistik membela hak mereka,” ujar Haris.

Load More