- Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian Amran Sulaiman
- Mentan Amran Sulaiman disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers
- Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi
SuaraBali.id - Koalisi Wartawan Dan Aktivis Untuk Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas di depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi solidaritas untuk Tempo yang digugat Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
Aksi yang digelar gabungan dari berbagai organisasi media di Provinsi NTB seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul dalam orasinya mengatakan gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman ini disebut meniru gaya orde baru membungkam kebebasan pers. Pembredelan media sudah terjadi sejak rezim Presiden RI Soeharto.
“Berdasarkan catatan AJI Indonesia sejak 1970-an hingga 1993 itu puluhan media sejumlah wartawan dan ada sejumlah orang yang bangga Soeharto diangkat menjadi pahlawan nasional,” katanya Selasa (11/11) siang.
Mekanisme sudah diberikan hak koreksi dan hak jawab dan bahkan dewan pers mengeluarkan rekomendasi. Semua ini sudah ditindaklanjuti oleh Media Tempo. Hanya saja, Mentan RI disebut mengangkangi konstitusi.
“Apa yang harus kita lakukan itu adalah lawan,” katanya.
Kasus yang serupa juga tidak luput terjadi di Provinsi NTB.
Berdasarkan data dari KKJ, pada tahun 2024 lalu ada delapan kasus kekerasan dan intimidasi kepada wartawan. Sedangkan pada tahun 2025, korbannya adalah perempuan.
Baca Juga: 27 Napi Risiko Tinggi, Termasuk Pembunuh Wartawan Bali, Dipindahkan ke Nusakambangan
“Ini menunjukkan adalah kita semua tidak aman. Apa yang kita cita-citakan masih banyak yang belum paham saat ini,” ungkap pimpinan Redaksi media NTBSatu ini.
Dengan gugatan Mentan terhadap Tempo ini sambung Haris, dikhawatirkan bisa mengakibatkan tempo harus tutup.
“Kami khawatir justru tempo yang menjadi kiblat kita karya jurnalistik yang berkualitas akan kolab atau tutup,” tegasnya.
Ia mengatakan, dari aksi yang dilakukan ini organisasi jurnalis dan juga media menyatukan barisan dan langkah seta membangkitkan perlawanan terhadap pemerintah.
Karena masih ada oknum pemerintah yang tidak paham hak jawab dan koreksi seperti yang tercantum dalam Undang-undang pers.
“Masyarakat mendukung Tempo, masyarakat harus mendukung pers karena yang dilakukan karya jurnalistik membela hak mereka,” ujar Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi