SuaraBali.id - Kebenaran, walau terkadang harus menempuh jalan berliku dan penuh ujian, pada akhirnya akan selalu menemukan jalannya untuk berjaya.
Itulah esensi dari pekikan “Satyam Eva Jayate” yang menggema di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (28/8/2025), menyertai putusan bebas bagi Ni Nyoman Reja (93) dan 16 terdakwa lainnya.
Sebuah epilog yang mengharukan bagi perjuangan panjang yang telah menguras fisik dan batin, terutama bagi nenek Reja yang kini beusia lanjut.
Setelah melalui persidangan demi persidangan yang hampir setiap pekan memaksa tubuh ringkihnya hadir di meja hijau, kini tirai penderitaan itu telah terangkat.
Reja dan para terdakwa lain, yang sempat terjerat kasus dugaan penggelapan silsilah keluarga demi warisan, akhirnya menghirup udara kebebasan.
Ini adalah deklarasi bahwa keadilan masih hidup dan bersemayam dalam sistem hukum kita.
Suasana tegang menyelimuti ruang sidang sebelum Ketua Majelis Hakim, Aline Oktavia Kurnia, membacakan vonis.
Bahkan Hakim Aline sendiri mengakui sempat "deg-degan" melihat para terdakwa yang menanti dengan cemas.
Namun, ketegangan itu segera berganti euforia ketika putusan bersejarah itu diumumkan.
Baca Juga: Geger Paket Misterius di Singaraja, Setelah Dideteksi Tim Jibom Isinya Bikin Lega Warga
Hakim Aline dengan tegas membebaskan seluruh terdakwa dari jeratan gugatan pidana.
Para terdakwa memang terbukti melakukan perbuatan penggelapan silsilah tersebut, namun majelis hakim dengan kearifannya memandang bahwa perbuatan itu bukanlah tindak pidana.
"Mengadili, menyatakan para terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana," papar Aline.
Putusan itu tak berhenti di situ, melainkan juga memulihkan harkat dan martabat para terdakwa.
"Kedua, melepaskan para terdakwa dari tuntutan hukuman atau onslag van recht vervolging. Ketiga, memulihkan hak para terdakwa dari pengakuan, kedudukan, harkat dan martabatnya," sambung dia.
Ini adalah penegasan penuh atas integritas dan kehormatan mereka yang sempat tercoreng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah