- Seorang WN Australia (PDH) diamankan Polres Bandara Ngurah Rai karena menganiaya WN Inggris (MW)
- Insiden pemukulan terjadi di restoran keberangkatan internasional bandara akibat dugaan ketersinggungan tanpa saling kenal.
- Pelaku terancam Pasal 466 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara, korban mengalami pusing.
SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Australia berinisial PDH (59) diamankan Kepolisian Resor Bandara I Gusti Ngurah Rai karena terlibat penganiayaan.
PDH menganiaya seorang WNA asal Inggris berinisial MW (58).
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menjelaskan jika peristiwa terjadi pada Minggu (18/1/2026) malam di sebuah restoran di terminal keberangkatan internasional bandara.
Saat itu, keduanya sedang menunggu keberangkatan.
Perkelahian itu diduga dipicu karena ketersinggungan yang sempat terjadi saat berada di TKP.
Korban sempat didorong oleh PDH dan memukuli korban dari arah belakang. Pukulan tersebut mengenai kepala bagian belakang MW.
Meski polisi masih menelusuri penyebab ketersinggungan tersebut, Suka menyebut jika keduanya tidak saling mengenal.
Selain itu, pelaku juga tidak berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
“Secara tiba-tiba (pelaku) memukul korban dari arah belakang, tepatnya di bagian belakang kepala sebelah kanan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali,” papar Suka dalam keterangannya pada Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: 7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
“Motif sementara diduga karena adanya ketersinggungan antara terlapor dan korban,” imbuhnya.
Suka menjelaskan jika pihaknya juga sudah memeriksa 2 orang saksi yang membenarkan terjadinya pemukulan tersebut.
Pengecekan kamera CCTV juga sudah dilakukan di TKP.
Sementara itu, korban mengalami pusing dan menghambat aktivitasnya yang saat itu hendak meninggalkan Bali.
Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pusing dan merasa terganggu dalam menjalankan aktivitasnya,” tambah Suka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan