- Seorang WN Australia (PDH) diamankan Polres Bandara Ngurah Rai karena menganiaya WN Inggris (MW)
- Insiden pemukulan terjadi di restoran keberangkatan internasional bandara akibat dugaan ketersinggungan tanpa saling kenal.
- Pelaku terancam Pasal 466 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara, korban mengalami pusing.
SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Australia berinisial PDH (59) diamankan Kepolisian Resor Bandara I Gusti Ngurah Rai karena terlibat penganiayaan.
PDH menganiaya seorang WNA asal Inggris berinisial MW (58).
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menjelaskan jika peristiwa terjadi pada Minggu (18/1/2026) malam di sebuah restoran di terminal keberangkatan internasional bandara.
Saat itu, keduanya sedang menunggu keberangkatan.
Perkelahian itu diduga dipicu karena ketersinggungan yang sempat terjadi saat berada di TKP.
Korban sempat didorong oleh PDH dan memukuli korban dari arah belakang. Pukulan tersebut mengenai kepala bagian belakang MW.
Meski polisi masih menelusuri penyebab ketersinggungan tersebut, Suka menyebut jika keduanya tidak saling mengenal.
Selain itu, pelaku juga tidak berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
“Secara tiba-tiba (pelaku) memukul korban dari arah belakang, tepatnya di bagian belakang kepala sebelah kanan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali,” papar Suka dalam keterangannya pada Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: 7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
“Motif sementara diduga karena adanya ketersinggungan antara terlapor dan korban,” imbuhnya.
Suka menjelaskan jika pihaknya juga sudah memeriksa 2 orang saksi yang membenarkan terjadinya pemukulan tersebut.
Pengecekan kamera CCTV juga sudah dilakukan di TKP.
Sementara itu, korban mengalami pusing dan menghambat aktivitasnya yang saat itu hendak meninggalkan Bali.
Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pusing dan merasa terganggu dalam menjalankan aktivitasnya,” tambah Suka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli