- Seorang WN Australia (PDH) diamankan Polres Bandara Ngurah Rai karena menganiaya WN Inggris (MW)
- Insiden pemukulan terjadi di restoran keberangkatan internasional bandara akibat dugaan ketersinggungan tanpa saling kenal.
- Pelaku terancam Pasal 466 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara, korban mengalami pusing.
SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Australia berinisial PDH (59) diamankan Kepolisian Resor Bandara I Gusti Ngurah Rai karena terlibat penganiayaan.
PDH menganiaya seorang WNA asal Inggris berinisial MW (58).
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana menjelaskan jika peristiwa terjadi pada Minggu (18/1/2026) malam di sebuah restoran di terminal keberangkatan internasional bandara.
Saat itu, keduanya sedang menunggu keberangkatan.
Perkelahian itu diduga dipicu karena ketersinggungan yang sempat terjadi saat berada di TKP.
Korban sempat didorong oleh PDH dan memukuli korban dari arah belakang. Pukulan tersebut mengenai kepala bagian belakang MW.
Meski polisi masih menelusuri penyebab ketersinggungan tersebut, Suka menyebut jika keduanya tidak saling mengenal.
Selain itu, pelaku juga tidak berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian.
“Secara tiba-tiba (pelaku) memukul korban dari arah belakang, tepatnya di bagian belakang kepala sebelah kanan menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak satu kali,” papar Suka dalam keterangannya pada Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: 7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
“Motif sementara diduga karena adanya ketersinggungan antara terlapor dan korban,” imbuhnya.
Suka menjelaskan jika pihaknya juga sudah memeriksa 2 orang saksi yang membenarkan terjadinya pemukulan tersebut.
Pengecekan kamera CCTV juga sudah dilakukan di TKP.
Sementara itu, korban mengalami pusing dan menghambat aktivitasnya yang saat itu hendak meninggalkan Bali.
Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pusing dan merasa terganggu dalam menjalankan aktivitasnya,” tambah Suka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata