Sementara itu, massa aksi dari perwakilan dosen Ahmad Juanidi mengatakan demonstrasi yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk perlawanan.
Karena aksi yang sama tidak hanya di NTB melainkan juga di beberapa daerah di Indonesia.
“Karena jika ada satu di titik ini, Kupang, Makasar dan beberapa di Jawa dan semua menunjukkan perlawanan. Saya mewakili dosen secara pribadi dan umum mendapatkan jawaban atas ini,” katanya.
Perlawanan yang dilakukan sambungnya merupakan kritikan terhadap kebijakan dinilai tidak adil.
Hal ini juga sebagai wujud mahasiswa dan masyarakat berpikir kritis terhadap kebijakan pemerintah dan berharap ada perubahan yang terjadi.
“Ini adalah akumulasi dari banyak hal yang terjadi di belakangan ini di negeri kita. Dan elemen yang bisa berfikir mahasiswa rakyat kebanyak yang melawan ini ingin mendapatkan jawaban. Jawaban yang kita inginkan adalah perubahan,” kata dosen FKIP Unram.
Menurutnya, saat ini sudah tidak ada yang berada di oposisi. Sehingga jawaban yang diberikan dari wakil rakyat hanya bersifat normatif.
“Kalau dulu ada oposisi itu oke. Tapi sekarang sudah jelas mereka tidur seranjang dengan pembuatan kebijakan dan pelaksananya. Satu ranjang dan rakyat dikeluarkan dari ruang indah itu,” tegasnya.
Program MGB dinilai tidak bisa diterapkan secara menyeluruh. Karena jika diterapkan secara menyeluruh maka tidak akan efektif.
Baca Juga: Royalti Musik Memukul Pariwisata Mataram? Hotel & Restoran Meradang
“Bisa pindah misalnya dari MBG ke guru sangat bisa untuk meningkatkan. Kalau di pelosok ini Kawan yang tersiksa. Jeritan itu nyata jangan dianggap sebagai suara sumbang saja,” katanya.
Massa aksi ditemui ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, sekitar pukul 14.00 wita.
Ia menjawab beberapa tuntutan para massa aksi soal alokasi anggaran yang harus pro terhadap rakyat.
“Alokasi dana jelas pro rakyat. Banyak program itu diberikan kepada rakyat termasuk peningkatan UMKM,” katanya.
DPRD NTB juga sudah menyampaikan hasil evaluasi program makan siang bergizi gratis (MBG).
Bahwa, DPRD NTB juga sudah mendapatkan laporan terkait menu yang diberikan tidak layak konsumsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat