Eviera Paramita Sandi
Senin, 11 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi crypto / bitcoin. (Dok. Freepik)

SuaraBali.id - Dengan pertumbuhan investor yang menembus angka 15,85 juta orang dan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp 226 triliun hanya dalam separuh tahun 2025, industri aset kripto Indonesia bukan lagi sekadar ceruk investasi, melainkan sebuah kekuatan ekonomi digital yang baru.

Namun, di tengah ledakan ini, muncul pertanyaan krusial: bagaimana memastikan pertumbuhan yang pesat ini berjalan selaras dengan keamanan, inovasi, dan stabilitas pasar?

Menjawab tantangan tersebut, PT Central Finansial X (CFX), sebagai bursa aset kripto tunggal yang diakui di Indonesia, mengambil langkah strategis dengan menggelar CFX Crypto Conference (CCC) 2025.

Acara yang akan diadakan di Nuanu City, Bali, pada 21 Agustus 2025 ini bukanlah sekadar konferensi biasa, melainkan sebuah forum mendesak untuk menentukan arah masa depan industri.

Momentum ini dinilai sangat tepat. Proyeksi Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang menargetkan nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 130 miliar pada 2025, setara dengan 44% total ekonomi digital Asia Tenggara, menempatkan aset kripto sebagai salah satu pilar utamanya.

Direktur Utama CFX, Subani, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan untuk menyatukan visi para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah hingga pelaku usaha.

“Pada CCC pertama, kami mengusung tema ‘Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience and Collaborative Regulation’. Kami percaya bahwa aset kripto tidak hanya sebagai salah satu pilihan instrumen investasi, namun juga memiliki peran dalam mendorong perkembangan ekonomi Indonesia yang inovatif, inklusif dan tangguh ke depannya,” kata Subani di Jakarta, Senin (11/08/2025).

Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma: kripto tidak lagi dipandang sebagai aset spekulatif semata, tetapi sebagai fondasi untuk inovasi ekonomi yang lebih luas.

Konferensi ini diharapkan menjadi wadah untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong kreativitas dan menjaga daya saing pasar.

Baca Juga: Bahlil Sudah Buka Peluang Investasi Fasilitas Penunjang LRT di Bali Meski Belum Dibangun

Tujuannya jelas, yaitu menciptakan sebuah ekosistem yang solid di mana regulator, legislator, dan inovator dapat bekerja sama.

Tanpa kolaborasi yang erat, potensi besar industri ini berisiko terhambat oleh ketidakpastian regulasi atau tantangan teknis yang tidak teratasi.

“Kehadiran CCC 2025 menjadi momentum akan lahirnya gagasan-gagasan konkret dan diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk menciptakan peta jalan kolaboratif bagi kemajuan industri aset kripto di Indonesia,” tutup Subani.

Load More