SuaraBali.id - Sebanyak 520 WNA yang menyalahi izin tinggalnya sebagai investor di Bali terjaring dalam Operasi Gabungan Wira Waspada yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi. Operasi tersebut dilakukan dalam dua tahap yakni pada Bulan Januari dan Februari 2025.
Penjaringan tersebut dilakukan setelah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat adanya 267 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Bali yang telah dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak November 2024 lalu. Ditjen Imigrasi kemudian menyelidiki lebih aktivitas dalam perusahaan tersebut.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menjelaskan alasan PMA tersebut dicabut karena tidak memenuhi syarat minimal PMA sebesar Rp10 miliar. Namun, pihaknya masih menemukan perusahaan yang tetap beroperasi.
“Alasan pencabutan NIB dari 267 perusahaan adalah karena mereka tidak dapat memenuhi komitmen nilai investasi sebesar Rp10 miliar ke atas,” ujar Godam saat konferensi pers di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Bali Akan Kembali Mematikan Data Seluler Dan Melarang Promo Branding Nyepi
Pada tahap pertama, mereka menemukan 74 PMA yang masih aktif dan berperan sebagai penjamin terhadap 126 WNA di Bali. Kemudian, pada tahap kedua Ditjen Imigrasi menemukan 86 PMA bermasalah serupa dan mensponsori 186 investor bodong di Bali.
Selain itu, dalam jangka waktu yang sama, mereka menemukan 43 PMA yang diduga fiktif namun tetap mensponsori investor asing. Dari perusahaan fiktif tersebut, mereka mensponsori 208 WNA yang menjadi investor bodong di Bali.
Sehingga, secara total Ditjen Imigrasi menjaring 520 WNA yang berinvestasi bodong di Bali dalam kurun dua tahap operasi tersebut.
Godam menjelaskan jika WNA yang menjadi investor bodong itu tidak memenuhi syarat sebagai investor. Sebagian dari mereka tidak memenuhi nilai minimal investasi minimal Rp10 miliar, sedangkan sebagian lagi tidak memiliki investasi atau fiktif.
“Kenyataan ini di Bali kan banyak dia berusaha sebagai investor. Akan tetapi saat kita cek ke lapangan satu dua perusahaan tidak ada. Walaupun ada, nilainya tidak seberapa,” ujar Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ady Soegiharto.
Baca Juga: Gubernur Bali Segera Terbitkan Aturan Baru Soal Kendaraan Non DK
Dari jumlah tersebut, mayoritas WNA tersebut berasal dari negara-negara meliputi Tiongkok, Rusia, Pakistan, India, dan Australia. Sementara, sudah ada 63 WNA yang dideportasi dan dicekal untuk kembali ke Indonesia. Sedangkan, sisanya segera menerima hukuman serupa dan sebagian lagi masih ada yang dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Dorong Ekonomi Kreator Digital, Gushcloud International & Azure Capital Luncurkan Dana Investasi
-
Upbit Soroti Banyak Investor Salah Kaprah Soal Investasi dan Trading Kripto
-
Danantara vs INA: Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Penting bagi Indonesia?
-
Seorang WNA Diamankan Aparat Berpakaian Preman di Tengah Aksi Indonesia Gelap
-
Luhut Jadi "Tameng" Investor: Laporkan Masalah Investasi Langsung ke Saya
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
Peluang Hujan Masih Tinggi Menjelang Ramadan di NTB
-
Diduga Satu-satunya Kepala Daerah dari Bali yang Ikut Retret, Gus Par Janji Ikuti Sampai Selesai
-
Menjelang Ramadan, Lapak Remang-remang di Lombok Timur Ditertibkan
-
Puncak Arus Mudik Via Pelabuhan Gilimanuk Diprediksi H-3 Dan H+3
-
Ratusan WNA Ngaku Investor di Bali, Padahal Cari Kerja Jadi Koki Sampai Konsultan