SuaraBali.id - Sembilan orang Bupati dan wali kota se-Bali sudah berada di Yogyakarta untuk menuju lokasi retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Menurut Kepala Biro Umum dan Protokol Pemprov Bali I Wayan Budiasa yang belum hadir pada acara itu hanya Gubernur Bali, Wayan Koster.
Seperti diketahui, Megawati Soekarnoputri memerintahkan agar kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK.
“Yang berkaitan dengan surat ini masih belum bisa diputuskan apakah tetap retret atau tidak, kalau teman-teman kepala daerah, bupati, wali kota kan posisinya saat ini sudah di Yogyakarta, kalau Pak Gubernur Bali rencana hari ini baru ke Yogyakarta,” katanya, Jumat (21/2/2025).
Soal kedatangan Gubernur Bali Wayan Koster di pembukaan retret sore nanti pun belum bisa dipastikan. Namun demikian tiket keberangkatan menuju Yogyakarta telah dipesan sejak jauh hari.
Alasan diundurnya tiket keberangkatan Koster menjadi hari ini karena pada Kamis (20/2) sore kemarin Gubernur Bali ikut mendampingi Putri Suastini Koster pelantikan TP PKK pukul 16.00 WIB di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat.
“Setelah pembukaan sore nanti baru bisa kami informasikan (kehadiran Wayan Koster), informasi saya masih belum utuh karena prosesnya masih berjalan, sore baru pembukaan retret setelah pembukaan kami infokan,” ujar Budiasa.
Seperti rencana awal, sore ini akan dilakukan retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Akmil Magelang, sementara pada Kamis (20/2) malam Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi buntut dari penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Saat itu pula Megawati menginstruksikan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret di Magelang, atau apabila sudah dalam perjalanan agar berhenti dan menunggu instruksi, serta siaga menunggu komunikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Gubernur Bali Segera Terbitkan Aturan Baru Soal Kendaraan Non DK
Di Bali sendiri, kader PDIP menempati posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta menjadi kepala daerah di hampir seluruh kabupaten/kota kecuali Kabupaten Karangasem. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara