SuaraBali.id - Sembilan orang Bupati dan wali kota se-Bali sudah berada di Yogyakarta untuk menuju lokasi retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Menurut Kepala Biro Umum dan Protokol Pemprov Bali I Wayan Budiasa yang belum hadir pada acara itu hanya Gubernur Bali, Wayan Koster.
Seperti diketahui, Megawati Soekarnoputri memerintahkan agar kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK.
“Yang berkaitan dengan surat ini masih belum bisa diputuskan apakah tetap retret atau tidak, kalau teman-teman kepala daerah, bupati, wali kota kan posisinya saat ini sudah di Yogyakarta, kalau Pak Gubernur Bali rencana hari ini baru ke Yogyakarta,” katanya, Jumat (21/2/2025).
Soal kedatangan Gubernur Bali Wayan Koster di pembukaan retret sore nanti pun belum bisa dipastikan. Namun demikian tiket keberangkatan menuju Yogyakarta telah dipesan sejak jauh hari.
Alasan diundurnya tiket keberangkatan Koster menjadi hari ini karena pada Kamis (20/2) sore kemarin Gubernur Bali ikut mendampingi Putri Suastini Koster pelantikan TP PKK pukul 16.00 WIB di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat.
“Setelah pembukaan sore nanti baru bisa kami informasikan (kehadiran Wayan Koster), informasi saya masih belum utuh karena prosesnya masih berjalan, sore baru pembukaan retret setelah pembukaan kami infokan,” ujar Budiasa.
Seperti rencana awal, sore ini akan dilakukan retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Akmil Magelang, sementara pada Kamis (20/2) malam Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi buntut dari penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Saat itu pula Megawati menginstruksikan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret di Magelang, atau apabila sudah dalam perjalanan agar berhenti dan menunggu instruksi, serta siaga menunggu komunikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Gubernur Bali Segera Terbitkan Aturan Baru Soal Kendaraan Non DK
Di Bali sendiri, kader PDIP menempati posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta menjadi kepala daerah di hampir seluruh kabupaten/kota kecuali Kabupaten Karangasem. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG