SuaraBali.id - Sembilan orang Bupati dan wali kota se-Bali sudah berada di Yogyakarta untuk menuju lokasi retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Menurut Kepala Biro Umum dan Protokol Pemprov Bali I Wayan Budiasa yang belum hadir pada acara itu hanya Gubernur Bali, Wayan Koster.
Seperti diketahui, Megawati Soekarnoputri memerintahkan agar kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK.
“Yang berkaitan dengan surat ini masih belum bisa diputuskan apakah tetap retret atau tidak, kalau teman-teman kepala daerah, bupati, wali kota kan posisinya saat ini sudah di Yogyakarta, kalau Pak Gubernur Bali rencana hari ini baru ke Yogyakarta,” katanya, Jumat (21/2/2025).
Soal kedatangan Gubernur Bali Wayan Koster di pembukaan retret sore nanti pun belum bisa dipastikan. Namun demikian tiket keberangkatan menuju Yogyakarta telah dipesan sejak jauh hari.
Alasan diundurnya tiket keberangkatan Koster menjadi hari ini karena pada Kamis (20/2) sore kemarin Gubernur Bali ikut mendampingi Putri Suastini Koster pelantikan TP PKK pukul 16.00 WIB di Gedung Danareksa, Jakarta Pusat.
“Setelah pembukaan sore nanti baru bisa kami informasikan (kehadiran Wayan Koster), informasi saya masih belum utuh karena prosesnya masih berjalan, sore baru pembukaan retret setelah pembukaan kami infokan,” ujar Budiasa.
Seperti rencana awal, sore ini akan dilakukan retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Akmil Magelang, sementara pada Kamis (20/2) malam Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi buntut dari penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Saat itu pula Megawati menginstruksikan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda perjalanan retret di Magelang, atau apabila sudah dalam perjalanan agar berhenti dan menunggu instruksi, serta siaga menunggu komunikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Gubernur Bali Segera Terbitkan Aturan Baru Soal Kendaraan Non DK
Di Bali sendiri, kader PDIP menempati posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta menjadi kepala daerah di hampir seluruh kabupaten/kota kecuali Kabupaten Karangasem. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan