SuaraBali.id - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia sudah membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi pada pembangunan fasilitas penunjang kereta cepat atau LRT (Lintas Raya Terpadu) di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri langsung penyampaian dokumen minat investasi untuk fasilitas penunjang LRT tersebut.
Fasilitas penunjang LRT yang dimaksud adalah dengan membangun sarana pendukung yang nantinya ada di sekitar beroperasinya LRT. Dengan direncanakannya pembangunan LRT bawah tanah di Bali, maka pembangunan fasilitas penunjang nantinya juga akan dibangun di bawah tanah.
Bahlil menjelaskan jika fasilitas penunjang kereta LRT dinilai penting bagi pariwisata Bali. Sebab, fasilitas tersebut dinilai bisa menjadi sumber pendapatan sampai menjadi ikon baru bagi Bali.
Fasilitas pendukung seperti hotel, minimarket dan lainnya akan dibangun di bawah tanah.
Baca Juga: Dugaan Intimidasi Panitia The Peoples Water Forum (PWF) di Bali Dilaporkan ke Polisi
“Saya pikir kalau ini bisa diimplementasikan, maka infrastruktur, transportasi, dan hotel-hotel yang mungkin di bawah tanah nantinya bisa mendatangkan sumber pendapatan baru dan sekaligus menjadi ikon baru untuk Bali,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/5/2024).
Bahlil juga menjanjikan jika proses perizinan untuk investasi ini telah dikomunikasikan dengan Menteri PPN, Suharso Monoarfa.
“Urusan izin-izin nanti atas perintah Pak Harso nanti kita bantu untuk percepat,” imbuh Bahlil.
Sementara itu, Suharso yang juga menghadiri kegiatan tersebut juga mendukung proyek LRT dan fasilitas penunjangnya agar segera dikerjakan. Namun, dia menekankan juga agar proyek tersebut tidak merusak kebudayaan dan lingkungan yang ada di Bali.
Suharso juga mengingatkan Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya untuk mewujudkan peraturan mengenai tata ruang bawah tanah mengingat pembangunan akan dikerjakan di bawah tanah.
Baca Juga: Geng Gaza di Denpasar Bikin Resah, Anggotanya Puluhan Anak SMP
“Tadi saya sampaikan peraturan-peraturan harus segera diwujudkan. Terutama peraturan untuk mengatur tata ruang bawah tanah,” ujar Suharso.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak