SuaraBali.id - Sebanyak 520 orang WNA yang menjadi investor bodong di Bali terjaring Operasi Wira Waspada Direktorat Jenderal Imigrasi. Para WNA tersebut gagal memenuhi syarat minimal Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia sebesar Rp10 miliar.
Mereka masuk ke Indonesia melalui ratusan perusahaan PMA yang sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Selain masuk dengan jalur tak berizin, mereka juga melakukan aktivitas yang tak sesuai perizinan mereka.
Meski memiliki izin tinggal sebagai investor di Bali, nyatanya berinvestasi bukan tujuan utama mereka. Melainkan, mereka turut mencari pekerjaan pada beragam sektor di Bali.
“Yang paling utama adalah kebanyakan mereka masuk ke sini tujuannya sebetulnya untuk mencari pekerjaan, bukan untuk berinvestasi,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol Yuldi Yusman saat konferensi pers di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).
“Kalau dia berinvestasi, harus dia melampirkan atau menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar tapi kenyataannya kan tidak. Dia justru malah di sini ikut mencari pekerjaan atau peluang pekerjaan di beberapa perusahaan,” imbuh Yuldi.
Yuldi menjelaskan jika dari ratusan WNA tersebut, mereka paling banyak merambah pekerjaan pada bidang restoran seperti menjadi koki. Selain itu, sebagian dari mereka juga ada yang berdagang hingga bekerja sebagai konsultan.
Sementara itu, Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ady Soegiharto menjelaskan jika ketika pihaknya melakukan pengecekan langsung kepada proyek investasi WNA tersebut, dia menemukan kejanggalan.
Mulai dari bangunan usaha seperti restoran yang berdiri, namun nilainya tidak mencapai Rp10 miliar. Hingga perusahaan yang fiktif tanpa ada jejaknya di Bali.
“Saat kita datang, restorannya ada, nilai investasinya Rp10 miliar gak sampai. Jadi kita harus bisa melihat kontribusi investasi hadir di bali, akan tetapi harus ada multiplier effect kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Awal Mula Baku Hantam Viral di Beach Club Hingga 8 Sekuriti Jadi Tersangka
Dari ratusan WNA tersebut, kebanyakan dari mereka berasal dari Tiongkok, Rusia, Pakistan, India, dan Australia. Sebanyak 63 dari mereka sudah dideportasi dan dicekal dari Indonesia. Sementara, sisanya menunggu pendeportasian atau masih dalam pemeriksaan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah