SuaraBali.id - Sebanyak 520 orang WNA yang menjadi investor bodong di Bali terjaring Operasi Wira Waspada Direktorat Jenderal Imigrasi. Para WNA tersebut gagal memenuhi syarat minimal Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia sebesar Rp10 miliar.
Mereka masuk ke Indonesia melalui ratusan perusahaan PMA yang sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Selain masuk dengan jalur tak berizin, mereka juga melakukan aktivitas yang tak sesuai perizinan mereka.
Meski memiliki izin tinggal sebagai investor di Bali, nyatanya berinvestasi bukan tujuan utama mereka. Melainkan, mereka turut mencari pekerjaan pada beragam sektor di Bali.
“Yang paling utama adalah kebanyakan mereka masuk ke sini tujuannya sebetulnya untuk mencari pekerjaan, bukan untuk berinvestasi,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol Yuldi Yusman saat konferensi pers di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).
“Kalau dia berinvestasi, harus dia melampirkan atau menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar tapi kenyataannya kan tidak. Dia justru malah di sini ikut mencari pekerjaan atau peluang pekerjaan di beberapa perusahaan,” imbuh Yuldi.
Yuldi menjelaskan jika dari ratusan WNA tersebut, mereka paling banyak merambah pekerjaan pada bidang restoran seperti menjadi koki. Selain itu, sebagian dari mereka juga ada yang berdagang hingga bekerja sebagai konsultan.
Sementara itu, Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ady Soegiharto menjelaskan jika ketika pihaknya melakukan pengecekan langsung kepada proyek investasi WNA tersebut, dia menemukan kejanggalan.
Mulai dari bangunan usaha seperti restoran yang berdiri, namun nilainya tidak mencapai Rp10 miliar. Hingga perusahaan yang fiktif tanpa ada jejaknya di Bali.
“Saat kita datang, restorannya ada, nilai investasinya Rp10 miliar gak sampai. Jadi kita harus bisa melihat kontribusi investasi hadir di bali, akan tetapi harus ada multiplier effect kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Awal Mula Baku Hantam Viral di Beach Club Hingga 8 Sekuriti Jadi Tersangka
Dari ratusan WNA tersebut, kebanyakan dari mereka berasal dari Tiongkok, Rusia, Pakistan, India, dan Australia. Sebanyak 63 dari mereka sudah dideportasi dan dicekal dari Indonesia. Sementara, sisanya menunggu pendeportasian atau masih dalam pemeriksaan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka