SuaraBali.id - Sebanyak 520 orang WNA yang menjadi investor bodong di Bali terjaring Operasi Wira Waspada Direktorat Jenderal Imigrasi. Para WNA tersebut gagal memenuhi syarat minimal Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia sebesar Rp10 miliar.
Mereka masuk ke Indonesia melalui ratusan perusahaan PMA yang sudah dicabut izinnya oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Selain masuk dengan jalur tak berizin, mereka juga melakukan aktivitas yang tak sesuai perizinan mereka.
Meski memiliki izin tinggal sebagai investor di Bali, nyatanya berinvestasi bukan tujuan utama mereka. Melainkan, mereka turut mencari pekerjaan pada beragam sektor di Bali.
“Yang paling utama adalah kebanyakan mereka masuk ke sini tujuannya sebetulnya untuk mencari pekerjaan, bukan untuk berinvestasi,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjen Pol Yuldi Yusman saat konferensi pers di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (21/2/2025).
“Kalau dia berinvestasi, harus dia melampirkan atau menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar tapi kenyataannya kan tidak. Dia justru malah di sini ikut mencari pekerjaan atau peluang pekerjaan di beberapa perusahaan,” imbuh Yuldi.
Yuldi menjelaskan jika dari ratusan WNA tersebut, mereka paling banyak merambah pekerjaan pada bidang restoran seperti menjadi koki. Selain itu, sebagian dari mereka juga ada yang berdagang hingga bekerja sebagai konsultan.
Sementara itu, Direktur Wilayah V Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ady Soegiharto menjelaskan jika ketika pihaknya melakukan pengecekan langsung kepada proyek investasi WNA tersebut, dia menemukan kejanggalan.
Mulai dari bangunan usaha seperti restoran yang berdiri, namun nilainya tidak mencapai Rp10 miliar. Hingga perusahaan yang fiktif tanpa ada jejaknya di Bali.
“Saat kita datang, restorannya ada, nilai investasinya Rp10 miliar gak sampai. Jadi kita harus bisa melihat kontribusi investasi hadir di bali, akan tetapi harus ada multiplier effect kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Awal Mula Baku Hantam Viral di Beach Club Hingga 8 Sekuriti Jadi Tersangka
Dari ratusan WNA tersebut, kebanyakan dari mereka berasal dari Tiongkok, Rusia, Pakistan, India, dan Australia. Sebanyak 63 dari mereka sudah dideportasi dan dicekal dari Indonesia. Sementara, sisanya menunggu pendeportasian atau masih dalam pemeriksaan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6