SuaraBali.id - Polemik sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung juga diatensi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Menurutnya memang benar soal ucapan Gubernur Bali Wayan Koster soal pengenaan pidana jika tidak segera ditutup.
"Ya kan sudah ada undang-undangnya, open dumping sudah tidak boleh lagi," ucap Zulkiflim Jumat (8/8/2025).
Saat ini, menurutnya pemerintah sedang menyelesaikan aturan mengenai penggunaan teknologi untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.
Setelah aturannya selesai maka pemerintah dapat memproses tumpukan sampah tersebut.
"Mungkin beberapa hari lagi selesai (aturannya), nanti kita melalui waste to energy melalui incinerator, saya lagi selesaikan aturan. Mudah-mudahan kalau aturan selesai seluruh sampah yang menggunung diselesaikan dua tahun paling lambat," ujar Zulhas.
"Enggak ada (alasan demi investor sekitar), nanti kalau sudah ada waste to energy melalui incinerator, ini aturannya rumit, ada tipping fee, ada izin begitu banyak, ini lagi saya rapikan,” sambung Zulhas.
Menko Pangan menargetkan aturan mengenai pengolahan sampah menggunakan teknologi ini rampung pekan depan, sehingga sampah ribuan ton di TPA Suwung dapat disulap menjadi energi.
"Kalau itu selesai, sampah-sampah 1.000 ton ke atas kita akan buat jadi energi melalui incinerator, dua tahun selesai. Perpres belum, mudah-mudahan minggu depan, lalu satu lagi perlu harmonisasi," katanya.
Baca Juga: Ritual dan Makna Suci Purnama bagi Umat Hindu Bali
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur Bali merespons protes warga soal pembatasan sampah organik hingga rencana penutupan TPA Suwung dengan membocorkan bahwa Pemprov Bali nyaris dikenakan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menjalankan open dumping.
Menurut Zulhas, ucapan Gubernur Koster karena memang tidak ada alasan lain dari rencana penutupan TPA Suwung, bahkan seperti demi alasan investasi di kawasan sekitarnya.
Ia mengatakan tindakan ini demi keberlanjutan lingkungan sehingga masyarakat Denpasar dan Badung yang terdampak untuk bersabar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali