Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 08 Agustus 2025 | 09:26 WIB
Ilustrasi anjing rabies [Google AI]

SuaraBali.id - Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali melaporkan adanya 12 kasus suspek rabies pada manusia.

Hal ini pun menyebabkan potensi peningkatan rabies di Bali semakin mengkhawatirkan.

Laporan ini disampaikan Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom, saat bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (7/8).

Anom menilai bahwa populasi anjing yang besar, terutama anjing liar, menjadi tantangan utama dalam pengendalian virus rabies.

“Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis. Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar. Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap drh. Anom.

PDHI Bali mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki visi dan misi sejalan.

Mereka juga menekankan penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.

Jangan Takut Bertindak

Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungannya atas langkah-langkah konkret yang telah dilakukan PDHI Bali dan instansi terkait.

Baca Juga: Bule Amerika di Bali Mendekam di Bui Gara-gara Curi TV Rp 3 Jutaan

Ia menyebut bahwa pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas namun tetap berperikemanusiaan.

"Jangan takut dalam pengendalian ini. Kita punya dasar hukum yang kuat. Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi dan tidak memiliki kewenangan, silakan laporkan ke aparat berwenang," tegas Gubernur Koster.

Sudah ada Perda sebagai dasar hukum yang jelas bagi pemerintah untuk melaksanakan program pengendalian rabies secara sistematis dan legal.

Gubernur juga menekankan pentingnya pelibatan TNI dan Polri agar penanganan rabies dilakukan secara terkoordinasi dan aman, mengingat rabies dapat menular ke manusia dan berdampak negatif pada citra pariwisata Bali.

“Ini menyangkut keselamatan manusia dan nama baik Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Jangan takut bekerja karena isu yang berseliweran di media sosial. Kalau terlalu takut, malah tidak bekerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menginstruksikan agar disiapkan penampungan bagi anjing liar sebagai bentuk penanganan yang manusiawi.

Load More