SuaraBali.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster belakangan ini terus menggaungkan Gerakan Bali Bersih Sampah.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2025, dia meminta semua pihak untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dan melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Gerakan Bali Bersih Sampah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup No 03 Tahun 2025.
Sebagaimana diketahui dalam rangkat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2025 mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) telah menetapkan tema “Hentikan Polusi Plastik”.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq juga mengimbau kepala daerah menyusun peraturan atau kebijakan pengurangan sampah plastik di rumah tangga, ruang publik, kantor pemerintah, sekolah, hotel, restoran, pasar dan tempat wisata.
Sedangkan dalam penerapannya di Bali, Koster pun akhirnya mengeluarkan SE tersebut dan mematok pembatasan pemakaian plastik sekali pakai yang harus sudah dilaksanakan sejak SE ditetapkan selambatnya pada 1 Januari 2026.
Selain itu, Koster juga dengan tegas melarang produksi dan distribusi Air Minum dalam Kemasan (AMDK) ukuran di bawah 1 liter. Semua, dari level atas hingga bawah, tanpa kecuali, diminta untuk mengikuti SE itu.
Namun sayangnya belum ada solusi konkrit yang diberikan pemerintah terkait larangan ini.
Kebijakan ini pun sarat kontroversi karena berpotensi merugikan berbagai pihak salah satunya UMKM yang saat ini mau tidak mau masih bergantung pada plastik sekali pakai dan AMDK di bawah 1 liter.
Baca Juga: Koster Geram, Usaha di Bali Didominasi WNA Dan Bahayakan Warga Lokal
Kebijakan Berpotensi Mematikan UMKM
Sebelum SE nomor 9 diterbitkan, sesungguhnya masyarakat juga telah bergerak dalam pengelolaan dan pengolahan sampah.
Di antaranya Rumah Plastik Mandiri di Buleleng dan Bali Wastu Lestari di Denpasar.
Direktur Rumah Plastik Mandiri, Putu Eka Darmawan menyampaikan telah memulai usahanya sejak 2016.
Eka tidak hanya melakukan pengelolaan sampah, tetapi juga mengolahnya hingga menjadi barang yang lebih bernilai.
“Rumah Plastik ini sebenarnya didirikan murni keinginan berbisnis setelah selesai kerja di kapal pesiar. Bukan untuk sosial,” ujar Eka, Selasa (3/6/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran