SuaraBali.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster belakangan ini terus menggaungkan Gerakan Bali Bersih Sampah.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2025, dia meminta semua pihak untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dan melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Gerakan Bali Bersih Sampah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup No 03 Tahun 2025.
Sebagaimana diketahui dalam rangkat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2025 mendatang, Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) telah menetapkan tema “Hentikan Polusi Plastik”.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq juga mengimbau kepala daerah menyusun peraturan atau kebijakan pengurangan sampah plastik di rumah tangga, ruang publik, kantor pemerintah, sekolah, hotel, restoran, pasar dan tempat wisata.
Sedangkan dalam penerapannya di Bali, Koster pun akhirnya mengeluarkan SE tersebut dan mematok pembatasan pemakaian plastik sekali pakai yang harus sudah dilaksanakan sejak SE ditetapkan selambatnya pada 1 Januari 2026.
Selain itu, Koster juga dengan tegas melarang produksi dan distribusi Air Minum dalam Kemasan (AMDK) ukuran di bawah 1 liter. Semua, dari level atas hingga bawah, tanpa kecuali, diminta untuk mengikuti SE itu.
Namun sayangnya belum ada solusi konkrit yang diberikan pemerintah terkait larangan ini.
Kebijakan ini pun sarat kontroversi karena berpotensi merugikan berbagai pihak salah satunya UMKM yang saat ini mau tidak mau masih bergantung pada plastik sekali pakai dan AMDK di bawah 1 liter.
Baca Juga: Koster Geram, Usaha di Bali Didominasi WNA Dan Bahayakan Warga Lokal
Kebijakan Berpotensi Mematikan UMKM
Sebelum SE nomor 9 diterbitkan, sesungguhnya masyarakat juga telah bergerak dalam pengelolaan dan pengolahan sampah.
Di antaranya Rumah Plastik Mandiri di Buleleng dan Bali Wastu Lestari di Denpasar.
Direktur Rumah Plastik Mandiri, Putu Eka Darmawan menyampaikan telah memulai usahanya sejak 2016.
Eka tidak hanya melakukan pengelolaan sampah, tetapi juga mengolahnya hingga menjadi barang yang lebih bernilai.
“Rumah Plastik ini sebenarnya didirikan murni keinginan berbisnis setelah selesai kerja di kapal pesiar. Bukan untuk sosial,” ujar Eka, Selasa (3/6/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali