Namun seiring berjalannya waktu, dia melihat bahwa apa yang ditekuninya bukan semata untuk ekonomi. Namun di dalamnya juga ada nilai-nilai sosial.
“Saya melihat keuntungan double. Untung uang iya, untuk karma juga ada. Tahun 2016, belajar autodidak, karena ilmu daur ulang ini tidak tersebar dengan bagus," ungkapnya.
Sebelum memilih jalan ini, Eka sempat mencoba berbagai ide usaha.
“Saya berpikir, usaha itu semakin bertumbuh, pasti semakin perlu banyak suplai material. Bagaimana jika didapat dari sampah?”
Berulang kali Eka mencoba dan melakukan berbagai kesalahan. Sudah tak terhitung kerugian yang dialaminya.
Ketika hanya mengumpulkan sampah dan mengirim, tanpa diolah, dia kerap dipermainkan. Marginpun terbilang sangat kecil.
Agar bisa terus bertahan, mendapat nilai tambah yang lebih dan memberikan gaji yang layak kepada stafnya, akhirnya dia berinovasi dengan cacah.
Eka melakukan trial and error sampai berkali-kali. Kini hasil cacahan dalam sebulan maksimal mencapai 50 ton.
“Pertama kali bahkan dapat tawaran ke China. Namun tidak lama karena kalah modal. Akhirnya bermain di pasar Indonesia saja. Sebagian besar dikirim ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Baca Juga: Koster Geram, Usaha di Bali Didominasi WNA Dan Bahayakan Warga Lokal
Dalam satu bulan, dia mengirim dua kali. Setiap kali mengirim berkisar antara 15 sampai 30 ton.
Dia membeberkan, harga di pabrik juga tidak stabil. Kecuali dia mampu mengirimkan dalam jumlah besar yakni minimal 500 ton per bulan, barulah bisa dikeluarkan kontrak dan harga jadi lebih terjaga.
“Kita tidak membuat produk. Hanya membuat material, semacam pengganti kayu. Jadi plastik dilebur, dibuatkan papan. Saat di awal, memang berjuang di riset dan development. Uang banyak terbakar di sana. Investasi mencapai Rp 8 miliar,” ujarnya.
Bercermin dari pengalamannya selama ini, dengan adanya SE nomor 9, Eka mengakui bahwa peraturan itu bagus. Namun ada yang perlu dievaluasi kembali, yakni terkait AMDK.
“Dengan adanya SE ini mungkin usaha saya akan tambah maju karena saat desa dipaksa mengolah sampah, pasti perlu partner. Setelah mereka mengumpulkan, tentu perlu partner daur ulang. Tapi yang bermasalah dari SE ini adalah AMDK. Efeknya ke UMKM, ada yang menjadi distributor. Jadi perlu pikirkan soal karyawan, usaha mereka,” tegasnya.
Menurutnya, kemungkinan efek ke depan adalah banyak bisnis yang tidak jalan, ada PHK, sehingga harus dicari solusi yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA