Namun seiring berjalannya waktu, dia melihat bahwa apa yang ditekuninya bukan semata untuk ekonomi. Namun di dalamnya juga ada nilai-nilai sosial.
“Saya melihat keuntungan double. Untung uang iya, untuk karma juga ada. Tahun 2016, belajar autodidak, karena ilmu daur ulang ini tidak tersebar dengan bagus," ungkapnya.
Sebelum memilih jalan ini, Eka sempat mencoba berbagai ide usaha.
“Saya berpikir, usaha itu semakin bertumbuh, pasti semakin perlu banyak suplai material. Bagaimana jika didapat dari sampah?”
Berulang kali Eka mencoba dan melakukan berbagai kesalahan. Sudah tak terhitung kerugian yang dialaminya.
Ketika hanya mengumpulkan sampah dan mengirim, tanpa diolah, dia kerap dipermainkan. Marginpun terbilang sangat kecil.
Agar bisa terus bertahan, mendapat nilai tambah yang lebih dan memberikan gaji yang layak kepada stafnya, akhirnya dia berinovasi dengan cacah.
Eka melakukan trial and error sampai berkali-kali. Kini hasil cacahan dalam sebulan maksimal mencapai 50 ton.
“Pertama kali bahkan dapat tawaran ke China. Namun tidak lama karena kalah modal. Akhirnya bermain di pasar Indonesia saja. Sebagian besar dikirim ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Baca Juga: Koster Geram, Usaha di Bali Didominasi WNA Dan Bahayakan Warga Lokal
Dalam satu bulan, dia mengirim dua kali. Setiap kali mengirim berkisar antara 15 sampai 30 ton.
Dia membeberkan, harga di pabrik juga tidak stabil. Kecuali dia mampu mengirimkan dalam jumlah besar yakni minimal 500 ton per bulan, barulah bisa dikeluarkan kontrak dan harga jadi lebih terjaga.
“Kita tidak membuat produk. Hanya membuat material, semacam pengganti kayu. Jadi plastik dilebur, dibuatkan papan. Saat di awal, memang berjuang di riset dan development. Uang banyak terbakar di sana. Investasi mencapai Rp 8 miliar,” ujarnya.
Bercermin dari pengalamannya selama ini, dengan adanya SE nomor 9, Eka mengakui bahwa peraturan itu bagus. Namun ada yang perlu dievaluasi kembali, yakni terkait AMDK.
“Dengan adanya SE ini mungkin usaha saya akan tambah maju karena saat desa dipaksa mengolah sampah, pasti perlu partner. Setelah mereka mengumpulkan, tentu perlu partner daur ulang. Tapi yang bermasalah dari SE ini adalah AMDK. Efeknya ke UMKM, ada yang menjadi distributor. Jadi perlu pikirkan soal karyawan, usaha mereka,” tegasnya.
Menurutnya, kemungkinan efek ke depan adalah banyak bisnis yang tidak jalan, ada PHK, sehingga harus dicari solusi yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile