Namun seiring berjalannya waktu, dia melihat bahwa apa yang ditekuninya bukan semata untuk ekonomi. Namun di dalamnya juga ada nilai-nilai sosial.
“Saya melihat keuntungan double. Untung uang iya, untuk karma juga ada. Tahun 2016, belajar autodidak, karena ilmu daur ulang ini tidak tersebar dengan bagus," ungkapnya.
Sebelum memilih jalan ini, Eka sempat mencoba berbagai ide usaha.
“Saya berpikir, usaha itu semakin bertumbuh, pasti semakin perlu banyak suplai material. Bagaimana jika didapat dari sampah?”
Berulang kali Eka mencoba dan melakukan berbagai kesalahan. Sudah tak terhitung kerugian yang dialaminya.
Ketika hanya mengumpulkan sampah dan mengirim, tanpa diolah, dia kerap dipermainkan. Marginpun terbilang sangat kecil.
Agar bisa terus bertahan, mendapat nilai tambah yang lebih dan memberikan gaji yang layak kepada stafnya, akhirnya dia berinovasi dengan cacah.
Eka melakukan trial and error sampai berkali-kali. Kini hasil cacahan dalam sebulan maksimal mencapai 50 ton.
“Pertama kali bahkan dapat tawaran ke China. Namun tidak lama karena kalah modal. Akhirnya bermain di pasar Indonesia saja. Sebagian besar dikirim ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Baca Juga: Koster Geram, Usaha di Bali Didominasi WNA Dan Bahayakan Warga Lokal
Dalam satu bulan, dia mengirim dua kali. Setiap kali mengirim berkisar antara 15 sampai 30 ton.
Dia membeberkan, harga di pabrik juga tidak stabil. Kecuali dia mampu mengirimkan dalam jumlah besar yakni minimal 500 ton per bulan, barulah bisa dikeluarkan kontrak dan harga jadi lebih terjaga.
“Kita tidak membuat produk. Hanya membuat material, semacam pengganti kayu. Jadi plastik dilebur, dibuatkan papan. Saat di awal, memang berjuang di riset dan development. Uang banyak terbakar di sana. Investasi mencapai Rp 8 miliar,” ujarnya.
Bercermin dari pengalamannya selama ini, dengan adanya SE nomor 9, Eka mengakui bahwa peraturan itu bagus. Namun ada yang perlu dievaluasi kembali, yakni terkait AMDK.
“Dengan adanya SE ini mungkin usaha saya akan tambah maju karena saat desa dipaksa mengolah sampah, pasti perlu partner. Setelah mereka mengumpulkan, tentu perlu partner daur ulang. Tapi yang bermasalah dari SE ini adalah AMDK. Efeknya ke UMKM, ada yang menjadi distributor. Jadi perlu pikirkan soal karyawan, usaha mereka,” tegasnya.
Menurutnya, kemungkinan efek ke depan adalah banyak bisnis yang tidak jalan, ada PHK, sehingga harus dicari solusi yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri