Melalui program digitalisasi dan pemanfaatan QRIS secara luas, BI NTT berharap ekonomi digital bisa menjadi pengungkit utama pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Mengenai QRIS
Dalam lanskap pembayaran digital yang terus berkembang, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah menjadi salah satu inovasi paling signifikan di Indonesia.
Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2019, QRIS telah merevolusi cara masyarakat bertransaksi, menawarkan kemudahan, efisiensi, dan keamanan yang belum pernah ada sebelumnya.
QRIS adalah standar kode QR pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk mengintegrasikan berbagai macam metode pembayaran berbasis kode QR dari Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP).
Sebelum adanya QRIS, setiap PJP memiliki standar kode QR-nya sendiri, yang seringkali membingungkan konsumen dan merchant.
Dengan QRIS, cukup satu kode QR saja, konsumen dapat membayar menggunakan aplikasi pembayaran digital apa pun yang terdaftar di QRIS, dan merchant cukup memiliki satu QRIS untuk menerima pembayaran dari berbagai sumber.
Bank Indonesia memainkan peran sentral dalam pengembangan dan implementasi QRIS.
Melalui regulasi yang ketat dan inisiatif sosialisasi yang masif, BI berhasil menciptakan ekosistem pembayaran digital yang terstandardisasi dan inklusif.
Baca Juga: Populasi Komodo Menurun di Tahun 2024, Ini Kata Balai TNK
Langkah ini sejalan dengan visi BI untuk mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan andal untuk mendukung ekonomi digital Indonesia. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026