SuaraBali.id - Akibat kasus yang dialami oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini jabatan tersebut diganti. Sedangkan Fajar Widyadharma sendiri sudah jadi tersangka atas kasus narkoba dan asusila.
Jabatan Kapolres Ngada kini digantikan oleh Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino resmi ditunjuk oleh Kapolri untuk mengisi jabatan di Polres Ngada menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Sudah. Tadi TR Kapolri telah menunjuk penggantinya yaitu Kapolres Nagekeo akan pindah ke Ngada," katanya, Kamis (14/3/2025).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada terhadap anak di bawah umur.
Eks Kapolres Ngada tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan ditahan.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan di Polres Nagekeo, maka Plt Kapolres Ngada AKBP Rachmat Muchamad Salihi menjadi Kapolres di Nagekeo.
Dilimpahkan ke Polda NTT
Kasus pidana umum yang menjerat mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar segera dilimpahkan ke Polda NTT untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: PHRI NTT: Stimulus Pemerintah Jadi Harapan Terakhir, Cegah Gulung Tikar Hotel & PHK Karyawan
"Untuk kasus yang selanjutnya secara pidana kami akan lakukan penyidikan di NTT," jelas Kapolda NTT.
Namun ujar Komandan berbintang dua itu, penyelidikan di NTT akan dilakukan setelah penyelidikan dilakukan oleh Mabes Polri di Propam Polri.
"Hasil dari koordinasi saya dengan Mabes Polri, usai dilakukan suai dengan kedinasan di Mabes Polri, maka secara pidana akan diserahkan kepada kita Polda NTT untuk menindaklanjuti kasus pidana umumnya," ujar dia.
Meurutnya saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan dan dilakukan dengan kehati-hatian, sehingga jangan sampai membuka aib orang dengan tidak benar.
Hasil pemeriksaan juga tambah dia masih dalam tahap evaluasi semuanya, untuk memadukan kesesuaian antara tindakan pelaku dengan pernyataan saksi-saksi.
"Oleh karena itu tunggu waktunya nanti akan kami informasikan secara terbuka tentang, kasus pidana yang menjerat eks Kapolres Ngada," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat