SuaraBali.id - Akibat kasus yang dialami oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini jabatan tersebut diganti. Sedangkan Fajar Widyadharma sendiri sudah jadi tersangka atas kasus narkoba dan asusila.
Jabatan Kapolres Ngada kini digantikan oleh Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino resmi ditunjuk oleh Kapolri untuk mengisi jabatan di Polres Ngada menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Sudah. Tadi TR Kapolri telah menunjuk penggantinya yaitu Kapolres Nagekeo akan pindah ke Ngada," katanya, Kamis (14/3/2025).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada terhadap anak di bawah umur.
Eks Kapolres Ngada tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan ditahan.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan di Polres Nagekeo, maka Plt Kapolres Ngada AKBP Rachmat Muchamad Salihi menjadi Kapolres di Nagekeo.
Dilimpahkan ke Polda NTT
Kasus pidana umum yang menjerat mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar segera dilimpahkan ke Polda NTT untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: PHRI NTT: Stimulus Pemerintah Jadi Harapan Terakhir, Cegah Gulung Tikar Hotel & PHK Karyawan
"Untuk kasus yang selanjutnya secara pidana kami akan lakukan penyidikan di NTT," jelas Kapolda NTT.
Namun ujar Komandan berbintang dua itu, penyelidikan di NTT akan dilakukan setelah penyelidikan dilakukan oleh Mabes Polri di Propam Polri.
"Hasil dari koordinasi saya dengan Mabes Polri, usai dilakukan suai dengan kedinasan di Mabes Polri, maka secara pidana akan diserahkan kepada kita Polda NTT untuk menindaklanjuti kasus pidana umumnya," ujar dia.
Meurutnya saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan dan dilakukan dengan kehati-hatian, sehingga jangan sampai membuka aib orang dengan tidak benar.
Hasil pemeriksaan juga tambah dia masih dalam tahap evaluasi semuanya, untuk memadukan kesesuaian antara tindakan pelaku dengan pernyataan saksi-saksi.
"Oleh karena itu tunggu waktunya nanti akan kami informasikan secara terbuka tentang, kasus pidana yang menjerat eks Kapolres Ngada," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan