Sedangkan pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan oleh penyidik dari Mabes Polri untuk kode etik, terkait masa depan eks Kapolres tersebut dan hukuman secara kedinasan di Mabes Polri.
Baru kemudian dilakukan penjeratan pidana umum terhadap laporan dan kasus yang dilakukan oleh pelaku sendiri.
Sebelumnya diberitakan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa menindak tegas dengan memberi sanksi etik dan pidana terhadap eks Kapolres Ngada, yang diduga menggunakan narkoba dan mencabuli anak di bawah umur.
"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik (sanksi) pidana maupun etik," kata Listyo. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah