SuaraBali.id - Akibat kasus yang dialami oleh Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kini jabatan tersebut diganti. Sedangkan Fajar Widyadharma sendiri sudah jadi tersangka atas kasus narkoba dan asusila.
Jabatan Kapolres Ngada kini digantikan oleh Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa Kapolres Nagekeo AKBP Andrey Valentino resmi ditunjuk oleh Kapolri untuk mengisi jabatan di Polres Ngada menggantikan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Sudah. Tadi TR Kapolri telah menunjuk penggantinya yaitu Kapolres Nagekeo akan pindah ke Ngada," katanya, Kamis (14/3/2025).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada terhadap anak di bawah umur.
Eks Kapolres Ngada tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan ditahan.
Sedangkan untuk mengisi kekosongan di Polres Nagekeo, maka Plt Kapolres Ngada AKBP Rachmat Muchamad Salihi menjadi Kapolres di Nagekeo.
Dilimpahkan ke Polda NTT
Kasus pidana umum yang menjerat mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar segera dilimpahkan ke Polda NTT untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: PHRI NTT: Stimulus Pemerintah Jadi Harapan Terakhir, Cegah Gulung Tikar Hotel & PHK Karyawan
"Untuk kasus yang selanjutnya secara pidana kami akan lakukan penyidikan di NTT," jelas Kapolda NTT.
Namun ujar Komandan berbintang dua itu, penyelidikan di NTT akan dilakukan setelah penyelidikan dilakukan oleh Mabes Polri di Propam Polri.
"Hasil dari koordinasi saya dengan Mabes Polri, usai dilakukan suai dengan kedinasan di Mabes Polri, maka secara pidana akan diserahkan kepada kita Polda NTT untuk menindaklanjuti kasus pidana umumnya," ujar dia.
Meurutnya saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan dan dilakukan dengan kehati-hatian, sehingga jangan sampai membuka aib orang dengan tidak benar.
Hasil pemeriksaan juga tambah dia masih dalam tahap evaluasi semuanya, untuk memadukan kesesuaian antara tindakan pelaku dengan pernyataan saksi-saksi.
"Oleh karena itu tunggu waktunya nanti akan kami informasikan secara terbuka tentang, kasus pidana yang menjerat eks Kapolres Ngada," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah