SuaraBali.id - Kasus Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur Non Aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman hingga kini terus menjadi sorotan.
Ia ditangkap karena dugaan pencabulan kepada tiga anak di bawah umur. Ketiga korban masih berusia 13 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Pada kasus tersebut, AKBP Fajar diduga merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.
Dimana dalam hal ini, laporan kasus pencabulan anak terungkap setelah Australian Federation Police (AFP) atau polisi Federal Australia menemukan video asusila bocah asal Indonesia di situs porno.
Kasus ini tentu saja mencoreng nama Polri khususnya Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pun menyampaikan permohonan maaf atas tindak pidana yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadhama Sumaatmaja.
Ia mengaku prihatin terhadap kasus yang dilakukan oleh rekan seprofesinya tersebut.
"Mohon maaf dengan kejadian ini dan kami berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tandasnya saat ditemui Digtara.com – jaringa suara.com di Polda NTT, Selasa (11/3/2025).
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, pelaku yang juga mantan Kapolres Ngada tersebut kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Mabes Polri sejak akhir Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Gubernur Bali Tak Datang, Ada Sosok Sang Made Mahendra Jaya di Acara Retreat
Dari hasil pemeriksaan , AKBP Fajar mengorder korban yang berusia enam tahun dari F (15) lewat aplikasi MiChat. F kemudian membawa korban ke AKBP Fajar dan dicabuli. F sendiri mendapat imbalan Rp 3 juta.
"F dapat Rp 3 juta dari AKBP Fajar," tambah Kombes Patar.
Adapun berdasarkan keterangan Polda NTT, sebelum dibawa ke kamar hotel, korban terlebih dahulu diajak jalan-jalan oleh Fajar dan perempuan berinisial F yang turut serta mencarikan hotel untuk perbuatan bejat mantan Kapolres Ngada ini.
"Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan," ucapnya.
Dari laporan Australia tersebut, Polda NTT langsung melakukan penyelidikan ke hotel di Kupang.
"Berdasarkan surat dari Divhubinter, kami melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang. Kami juga melakukan klarifikasi dengan pihak hotel serta memeriksa rangkaian saksi-saksi terkait," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali