SuaraBali.id - Kasus Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur Non Aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman hingga kini terus menjadi sorotan.
Ia ditangkap karena dugaan pencabulan kepada tiga anak di bawah umur. Ketiga korban masih berusia 13 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Pada kasus tersebut, AKBP Fajar diduga merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.
Dimana dalam hal ini, laporan kasus pencabulan anak terungkap setelah Australian Federation Police (AFP) atau polisi Federal Australia menemukan video asusila bocah asal Indonesia di situs porno.
Baca Juga: Gubernur Bali Tak Datang, Ada Sosok Sang Made Mahendra Jaya di Acara Retreat
Kasus ini tentu saja mencoreng nama Polri khususnya Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pun menyampaikan permohonan maaf atas tindak pidana yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadhama Sumaatmaja.
Ia mengaku prihatin terhadap kasus yang dilakukan oleh rekan seprofesinya tersebut.
"Mohon maaf dengan kejadian ini dan kami berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tandasnya saat ditemui Digtara.com – jaringa suara.com di Polda NTT, Selasa (11/3/2025).
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, pelaku yang juga mantan Kapolres Ngada tersebut kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Mabes Polri sejak akhir Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Buntut Ronaldo Tak Datang ke Kupang, Legalitas Yayasan Graha Kasih Akan Diusut
Dari hasil pemeriksaan , AKBP Fajar mengorder korban yang berusia enam tahun dari F (15) lewat aplikasi MiChat. F kemudian membawa korban ke AKBP Fajar dan dicabuli. F sendiri mendapat imbalan Rp 3 juta.
Berita Terkait
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Polisi Pedofil Jual Video Syur ke Situs Porno, KPAI Curiga Anak-anak yang Dicabuli Kapolres Ngada Lebih dari 3
-
Harta Cuma Rp14 Juta di LHKPN, Segini Gaji Kapolres Ngada yang Cabuli 3 Anak
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Kelakukan Kapolres Ngada Cabuli 3 Anaknya Bikin Geram DPR: Hukum Berat dan Pecat!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025