SuaraBali.id - Kasus Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur Non Aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman hingga kini terus menjadi sorotan.
Ia ditangkap karena dugaan pencabulan kepada tiga anak di bawah umur. Ketiga korban masih berusia 13 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Pada kasus tersebut, AKBP Fajar diduga merekam video aksi kekerasan seksual ketiga korban dan menjualnya ke situs luar negeri.
Dimana dalam hal ini, laporan kasus pencabulan anak terungkap setelah Australian Federation Police (AFP) atau polisi Federal Australia menemukan video asusila bocah asal Indonesia di situs porno.
Kasus ini tentu saja mencoreng nama Polri khususnya Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pun menyampaikan permohonan maaf atas tindak pidana yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadhama Sumaatmaja.
Ia mengaku prihatin terhadap kasus yang dilakukan oleh rekan seprofesinya tersebut.
"Mohon maaf dengan kejadian ini dan kami berjanji akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang ada," tandasnya saat ditemui Digtara.com – jaringa suara.com di Polda NTT, Selasa (11/3/2025).
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, pelaku yang juga mantan Kapolres Ngada tersebut kini menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Mabes Polri sejak akhir Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Gubernur Bali Tak Datang, Ada Sosok Sang Made Mahendra Jaya di Acara Retreat
Dari hasil pemeriksaan , AKBP Fajar mengorder korban yang berusia enam tahun dari F (15) lewat aplikasi MiChat. F kemudian membawa korban ke AKBP Fajar dan dicabuli. F sendiri mendapat imbalan Rp 3 juta.
"F dapat Rp 3 juta dari AKBP Fajar," tambah Kombes Patar.
Adapun berdasarkan keterangan Polda NTT, sebelum dibawa ke kamar hotel, korban terlebih dahulu diajak jalan-jalan oleh Fajar dan perempuan berinisial F yang turut serta mencarikan hotel untuk perbuatan bejat mantan Kapolres Ngada ini.
"Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan," ucapnya.
Dari laporan Australia tersebut, Polda NTT langsung melakukan penyelidikan ke hotel di Kupang.
"Berdasarkan surat dari Divhubinter, kami melakukan penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang. Kami juga melakukan klarifikasi dengan pihak hotel serta memeriksa rangkaian saksi-saksi terkait," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah