“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa kamar hotel tersebut memang dipesan oleh yang bersangkutan. Ia juga memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif," ungkap Kombes Pol. Patar Silalahi.
Adapun konstruksi hukum yang digunakan dalam kasus ini adalah Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Namun selain kasus pencabulan anak, Fajar juga terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Dari hasil tes urine, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Pecat Dan Jangan Jadikan Anggota
Komisi III DPR RI mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada.
Anggota Komisi III, Beni K. Harman meminta agar oknum polisi tersebut dipecat saja.
"Kalau begitu ya diberhentikanlah, Mabes Polri segera berhentikanlah. Jangan lagi, anggota seperti itu Mabes polri harus pecat saja itu,"ujarnya saat dihubungi Selasa (11/3/2025) siang.
Ia juga mendesak agar Mabes Polri juga mengambil tindakan tegas selain dipecat dari anggota Polri, AKBP Fajar juga harus menjalani proses hukum.
Beni berharap Mabes Polri segera mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ke publik secara transparan sehingga publik bisa mengetahuinya.
Baca Juga: Gubernur Bali Tak Datang, Ada Sosok Sang Made Mahendra Jaya di Acara Retreat
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian