Eviera Paramita Sandi
Senin, 31 Maret 2025 | 15:31 WIB
Sholat Idul Fitri 1446 H di Lapas Kelas IIA Kerobokan pada Senin pagi (31/3/2025) [Instagram @lapaskerobokanbali]

SuaraBali.id - Di momen hari raya Idul Fitri, sebanyak 7 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali mendapatkan remisi khusus II (langsung bebas).

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah tujuh orang tersebut langsung pulang ke rumahnya masing-masing usai mengikuti ibadah bersama.

"Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saat Idul Fitri ada tujuh orang yang mendapatkan remisi khusus dan tujuh orang tersebut langsung pulang ke rumah," kata Decky, Senin (31/3/2025) sebagaimana dilansir Antara.

Tak hanya 7 orang tersebut, masih ada sebanyak 591 orang lainnya yang mendapat remisi khusus I pada momentum Idul Fitri.

Menurutnya pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada ratusan narapidana tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak yang dimiliki oleh narapidana setelah memenuhi dan menjalankan program-program pembinaan di dalam Lapas Kerobokan.

Syarat pemberian remisi tersebut adalah napi beragama islam, berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (pelanggaran), dan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan bagi narapidana dewasa.

Selain itu ia harus aktif mengikuti program pembinaan selama berada di lapas.

Di seluruh Bali saat ini terdapat 1.529 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan 11 orangnya dinyatakan langsung bebas.

Dimana hal ini adalah keputusan dari Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Hening Saat Nyepi: Momentum Refleksi dan Efisiensi Operasional

Dari 11 orang yang langsung bebas, tujuh di antaranya berada di Lapas Kerobokan, Badung.

"Kami berharap apa yang dijalani di Lapas membawa hikmah dalam kehidupan. Pembinaan-pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kerobokan mudah-mudahan bisa diterapkan di luar untuk bisa bermanfaat untuk kehidupan mereka," katanya.

Adapun di momen lebaran ini, Decky mengatakan Lapas Kerobokan membuka kesempatan bagi keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan selama dua hari 31 Maret dan 1 April 2025.

Waktunya dari pukul 07.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA.

Guna mencegah barang illegal dan timbulnya masalah lain selama jam kunjungan tersebut, Lapas Kerobokan telah melakukan berbagai langkah antisipatif seperti penebalan petugas hingga perketat pengawasan.

478 di Lapas Bangli

Load More