Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:40 WIB
Ilustrasi Minyakita [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

SuaraBali.id - Penjualan minyak goreng merek MinyaKita mulai dari tingkat distributor sampai pengecer yang terindikasi kurang takaran dalam kemasan 1 liter kini ditelusuri oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

"Terkait adanya kekurangan takaran ini masih kami selidiki," kata Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi, Kamis (14/3/2025).

Saat ini polisi menjalin koordinasi dengan pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Pangan NTB, seperti dinas perdagangan, BPOM, dan dinas kesehatan.

Dalam tahap penyelidikan sudah mendapatkan sampel MinyaKita yang kurang takaran dalam kemasan 1 liter.

Namun saat ini belum ada tindakan secara hukum atas temuan tersebut, mengingat saat ini dalam momentum Ramadan.

"Kami hanya ambil sampel saja, untuk penindakan, kami tidak lakukan, khawatirnya nanti stok berkurang," ujarnya.

Pihaknya hanya mengimbau pihak distributor dan pengecer di NTB untuk tidak menjual minyak goreng dengan harga melebihi HET.

Bukan hanya menemukan sample, Polda NTB juga berkoordinasi dengan Mabes Polri dan jajaran polda di Pulau Jawa perihal asal pendistribusian kemasan MinyaKita ukuran 1 liter tersebut.

"Seperti kita ketahui, pengurangan takaran itu dari perusahaannya langsung, makanya kami koordinasi juga dengan mabes dan polda jajaran di Pulau Jawa," ucap dia.

Baca Juga: Kecelakaan di Mataram Selama Ramadan Tinggi, Korban Meninggal Rata-rata Anak Muda

Sedangkan soal isu Minyakita yang dioplos minyak curah, Endiradi memastikan hal tersebut masih dalam pendalaman lapangan.

"Kalau ada, kami akan lakukan uji laboratorium terlebih dahulu," ujarnya.

Endriadi mengatakan kasus yang muncul dalam skala nasional ini, Polda NTB turut melakukan pengawasan lapangan agar ketersediaan minyak goreng yang menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.

Tak Sesuai Takaran

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Bidang Metrologi melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan produk Minyakita versi isi ulang atau pouch yang dijual tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.

Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan Kota Mataram I Nengah Dharma Putra mengatakan pengurangan volume ini bukan dilakukan oleh pedagang melakukan perusahaannya.

Load More