Karena produk Minyakita ini tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan saja.
"Ini dari perusahaannya dan perusahaannya di luar kan," katanya Selasa (11/3/2025).
Ia mengatakan, ada volume ambang batas yang bisa ditoleransi. Pasalnya dalam kemasan Minyakita sudah tertera volumenya 1 liter. Hanya saja pada saat diukur, kurang dari jumlah yang tertera.
Misalnya, Minyakita yang diproduksi oleh CV. Wukir Panca tertulis seberat 1 liter. Namun saat diukur volumenya yaitu 820 ml. Tidak itu saja, Dinas Pedagangan memeriksa dua minyak kita lagi yang diproduksi oleh perusahaan yang berbeda.
"Ada batas ambang toleransi 15 ml. Kalau aturannya begitu dan kalau 5 ml itu bisa lah. Kan itu beberapa tetes," katanya.
Konsumen Dirugikan
Terkait dengan penarikan atau tidaknya Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Sementara itu, Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting, Sri Wahyunida mengatakan dari tiga bungkus Minyakita yang diperiksa hanya satu yang disebut sesuai takaran.
Salah seorang konsumen saat ditemui ketika berbelanja di Pasar Kebon Roek, Nira mengaku kaget dengan temuan Dinas Perdagangan. Sebagai ibu rumah tangga yang juga menggunakan merek tersebut merasa dirugikan.
Baca Juga: Kecelakaan di Mataram Selama Ramadan Tinggi, Korban Meninggal Rata-rata Anak Muda
"Saya merasa dirugikan. Karena di kemasan ditulis 1 liter. Pas diukur ternyata beda dan cukup jauh dari takaran yang tertera," katanya.
Dengan temuan ini, ia berharap Pemda bisa ambil langkah tegas. Artinya, Minyakita yang diproduksi oleh perusahaan bersangkutan ditarik dari pasaran. Jika dibiarkan lebih lama, maka akan merugikan para konsumen yang saat ini banyak membeli minyak kita.
"Semoga segera ditarik dari pasar deh Minyakita yang diproduksi oleh perusahaan yang mengurangi jumlah takarannya. Kita sudah beli aja dengan harga yang sama tapi takaran berbeda," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP