SuaraBali.id - Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Bidang Metrologi melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan produk Minyakita versi isi ulang atau pouch yang dijual tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.
Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan Kota Mataram I Nengah Dharma Putra mengatakan pengurangan volume ini bukan dilakukan oleh pedagang melakukan perusahaannya.
Karena produk Minyakita ini tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan saja.
"Ini dari perusahaannya dan perusahaannya di luar kan," katanya Selasa (11/3/2025).
Dengan adanya temuan tersebut, Pemda Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Pemda Provinsi NTB dan kemudian selanjutnya ke pemerintah pusat. Pengurangan volume ini disebut sangat merugikan masyarakat atau konsumen.
"Laporkan ke pusat. Karena ada perintah turun semua. Karena jelas ini merugikan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, ada volume ambang batas yang bisa ditoleransi. Pasalnya dalam kemasan Minyakita sudah tertera volumenya 1 liter. Hanya saja pada saat diukur, kurang dari jumlah yang tertera.
Misalnya, Minyakita yang diproduksi oleh CV. Wukir Panca tertulis seberat 1 liter. Namun saat diukur volumenya yaitu 820 ml. Tidak itu saja, Dinas Pedagangan memeriksa dua minyak kita lagi yang diproduksi oleh perusahaan yang berbeda.
"Ada batas ambang toleransi 15 ml. Kalau aturannya begitu dan kalau 5 ml itu bisa lah. Kan itu beberapa tetes," katanya.
Baca Juga: Bulan Puasa Ramadan, MBG di Mataram Tetap Diberikan Jam 12 Siang Tapi Dengan Menu Ini
Terkait dengan penarikan atau tidaknya Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Dinas Perdagangan Kota Mataram juga sudah memiliki tim pengawas dan penyidik yang akan melakukan penindakan.
"Nanti kita diskusikan. Karena ada tim pengawas sama tim penyidik," katanya
Sementara itu, Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting, Sri Wahyunida mengatakan dari tiga bungkus Minyakita yang diperiksa hanya satu yang disebut sesuai takaran. Temuan ini akan disampaikan ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB.
"Tiga Minyakita dengan perusahaan yang berbeda ternyata volumenya beda-beda. Makanya kita turun sama bidang Metrologi," katanya.
Nida sapaan akrabnya menyayangkan adanya Minyakita yang tidak sesuai takarannya beredar di pasaran. Kondisi ini akan segera ditindaklanjuti agar ada langkah tegas.
"Kita nanti koordinasi dengan pemerintah Provinsi agar bersurat ke pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu