SuaraBali.id - Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Bidang Metrologi melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyakita di pasar tradisional Kebon Roek. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan produk Minyakita versi isi ulang atau pouch yang dijual tidak sesuai dengan ukuran yang tertera.
Kepala Bidang Metrologi pada Dinas Perdagangan Kota Mataram I Nengah Dharma Putra mengatakan pengurangan volume ini bukan dilakukan oleh pedagang melakukan perusahaannya.
Karena produk Minyakita ini tidak hanya diproduksi oleh satu perusahaan saja.
"Ini dari perusahaannya dan perusahaannya di luar kan," katanya Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Bulan Puasa Ramadan, MBG di Mataram Tetap Diberikan Jam 12 Siang Tapi Dengan Menu Ini
Dengan adanya temuan tersebut, Pemda Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Pemda Provinsi NTB dan kemudian selanjutnya ke pemerintah pusat. Pengurangan volume ini disebut sangat merugikan masyarakat atau konsumen.
"Laporkan ke pusat. Karena ada perintah turun semua. Karena jelas ini merugikan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, ada volume ambang batas yang bisa ditoleransi. Pasalnya dalam kemasan Minyakita sudah tertera volumenya 1 liter. Hanya saja pada saat diukur, kurang dari jumlah yang tertera.
Misalnya, Minyakita yang diproduksi oleh CV. Wukir Panca tertulis seberat 1 liter. Namun saat diukur volumenya yaitu 820 ml. Tidak itu saja, Dinas Pedagangan memeriksa dua minyak kita lagi yang diproduksi oleh perusahaan yang berbeda.
"Ada batas ambang toleransi 15 ml. Kalau aturannya begitu dan kalau 5 ml itu bisa lah. Kan itu beberapa tetes," katanya.
Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda NTB Saling Tantang di Medsos Hingga Video Aksinya Viral
Terkait dengan penarikan atau tidaknya Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Dinas Perdagangan Kota Mataram juga sudah memiliki tim pengawas dan penyidik yang akan melakukan penindakan.
Berita Terkait
-
Skandal Minyakita: Takaran Dikurangi, Harga Dinaikkan! Pengawasan Pemerintah Bobol?
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Zulhas Tegas Minta Proses Hukum dan Penjarakan Produsen yang Sunat MinyaKita
-
Dosa Besar Mengurangi Timbangan dalam Perdagangan Menurut Islam
-
Bisa Produksi 400-800 Karton Minyak Kemasan dalam Sehari, Begini Modus Tersangka Sunat Takaran Minyakita
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
Terkini
-
Fix, Gubernur Akan Wajibkan Transportasi Pariwisata hingga Ojol Wajib ber-KTP Bali
-
Pria Ini Nekat Rusak Ogoh-Ogoh Jelang Nyepi, Alasannya Bikin Geleng Kepala
-
BRI Bantu UMKM Naik Kelas, Cokelat Ndalem Jadi Contoh Sukses
-
204 Kasus Cerai di Lombok, Terbanyak Istri Gugat Suami
-
Tertulis 1 Liter, Ternyata Isi Minyakita di Pasar Mataram Hanya 820 Mililiter