Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 13 Maret 2025 | 09:41 WIB
Ogoh-ogoh yang biasa ditampilkan saat malam pengerupukan atau H-1 menjelang Nyepi [kemenparekraf.go.id]

Larangan ini mendorong umat Hindu untuk tetap di rumah dan fokus pada perenungan, serta menghindari keramaian dan kegembiraan yang bisa mengalihkan perhatian dari ritual Nyepi.

Amati Lelanguan (Tidak Bersenang-senang):

Ini mencakup larangan untuk tidak mengadakan pesta, hiburan, atau kegiatan yang bisa menyebabkan kegembiraan dan riuh, bertujuan untuk menciptakan suasana yang tenang dan suci selama Nyepi.

Baca Juga: Fix, Gubernur Akan Wajibkan Transportasi Pariwisata hingga Ojol Wajib ber-KTP Bali

Load More