"Dugaan intimidasi mudah muncul ketika pelaku itu adalah orang yang berpengaruh, apalagi orang pertama dari sisi Kamtibmas atau keamanan di Kabupaten Ngada," tambahnya.
Bentuk TPPO Baru
KPAI juga menilai bahwa tindakan Kapolres non aktif ini dengan dugaan membuat konten lalu dikirim ke situs porno luar negeri adalah bentuk baru tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang, dan ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang," kata Maryati.
Baca Juga: Buntut Ronaldo Tak Datang ke Kupang, Legalitas Yayasan Graha Kasih Akan Diusut
Hal ini karena pelaku merekam semua perbuatan seksualnya, lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
TPPO menurutnya tidak hanya berkaitan perbuatan menjualbelikan orang saja, tetapi juga apa yang dilakukan oleh Kapolres Ngada dengan mengirimkan videonya ke situs porno dengan tujuan mendapatkan keuntungan ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, menurut dia, saat ini yang harus ditelusuri adalah apakah yang dilakukan pelaku hanya memposting di website tertentu di luar negeri, atau memang memiliki jejaring membuat konten khusus pelecehan seksual kepada anak-anak lalu dikirim ke situs porno.
Berita Terkait
-
Tambah Amunisi Baru, 3 Alasan Timnas Indonesia Belum Tentu Menang Lawan Australia
-
Viral Penampakan Rumah Gubuk dengan Interior Mewah Bikin Publik Melongo
-
Prediksi Australia vs Indonesia, Eks Winger Timnas: Imbang Menurut Saya Cukup
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Menpora: Sapu Bersih Lawan Australia dan Bahrain!
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi Hari Ini, Balik ke Level Rp1,7 Juta/Gram
Terkini
-
Fix, Gubernur Akan Wajibkan Transportasi Pariwisata hingga Ojol Wajib ber-KTP Bali
-
Pria Ini Nekat Rusak Ogoh-Ogoh Jelang Nyepi, Alasannya Bikin Geleng Kepala
-
BRI Bantu UMKM Naik Kelas, Cokelat Ndalem Jadi Contoh Sukses
-
204 Kasus Cerai di Lombok, Terbanyak Istri Gugat Suami
-
Tertulis 1 Liter, Ternyata Isi Minyakita di Pasar Mataram Hanya 820 Mililiter