SuaraBali.id - Gara-gara kabar akan mendatangkan megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo yang tak jelas, Yayasan Graha Kasih yang dipimpin Dr Susi Maria Katipana akan ditelusuri legalitasnya.
Hal ini karena sumber informasi kedatangan pemain klub Al Nassr tersebut berawal dari Yayasan ini. Belakangan kabar kedatangan Ronaldo ini malah disebut sebagai hoaks.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim untuk mengecek legalitas dari Yayasan Graha Kasih Indonesia yang awalnya mengajak megabintang sepakbola dunia Cristiano Ronaldo ke Indonesia, khususnya ke Kupang untuk melaksanakan misi kemanusiaan.
“Saat ini berkaitan dengan yayasan, kami sedang melakukan penjajakan dengan pihak-pihak terkait,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda NTT Rita Wuisan, Rabu (20/2/2025).
Masyarakat diminta bersabar supaya pemerintah NTT bisa mengecek legalitas dari Yayasan itu.
“Berikan kami waktu satu atau dua hari ini,” ujar dia.
Sedangkan saat ditanya soal pandangan rencana kedatangan mantan pemain Real Madrid itu, dia pun tak yakin Ronaldo akan datang ke Kupang.
Kendati demikian, sang pemilik Yayasan bersikukuh bahwa Ronaldo akan tetap datang ke Kupang.
Pemprov NTT mengimbau masyarakat tidak lagi berkumpul di bandara atau di manapun untuk menunggu kedatangan Ronaldo. (ANTARA)
Baca Juga: Ronaldo Akan Datang ke Kupang Ditemani Artis Asal AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah