SuaraBali.id - Gara-gara kabar akan mendatangkan megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo yang tak jelas, Yayasan Graha Kasih yang dipimpin Dr Susi Maria Katipana akan ditelusuri legalitasnya.
Hal ini karena sumber informasi kedatangan pemain klub Al Nassr tersebut berawal dari Yayasan ini. Belakangan kabar kedatangan Ronaldo ini malah disebut sebagai hoaks.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk tim untuk mengecek legalitas dari Yayasan Graha Kasih Indonesia yang awalnya mengajak megabintang sepakbola dunia Cristiano Ronaldo ke Indonesia, khususnya ke Kupang untuk melaksanakan misi kemanusiaan.
“Saat ini berkaitan dengan yayasan, kami sedang melakukan penjajakan dengan pihak-pihak terkait,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda NTT Rita Wuisan, Rabu (20/2/2025).
Masyarakat diminta bersabar supaya pemerintah NTT bisa mengecek legalitas dari Yayasan itu.
“Berikan kami waktu satu atau dua hari ini,” ujar dia.
Sedangkan saat ditanya soal pandangan rencana kedatangan mantan pemain Real Madrid itu, dia pun tak yakin Ronaldo akan datang ke Kupang.
Kendati demikian, sang pemilik Yayasan bersikukuh bahwa Ronaldo akan tetap datang ke Kupang.
Pemprov NTT mengimbau masyarakat tidak lagi berkumpul di bandara atau di manapun untuk menunggu kedatangan Ronaldo. (ANTARA)
Baca Juga: Ronaldo Akan Datang ke Kupang Ditemani Artis Asal AS
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA