SuaraBali.id - Jumlah kasus perceraian sejak Januari hingga Februari 2025 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 204 kasus.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kasus terbanyak didominasi istri yang menggugat cerai suami.
"Rata-rata kasus penceraian ini didominasi istri yang menggugat cerai suaminya," kata Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah Herman di Lombok Tengah, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya perceraian sebanyak 204 kasus tersebut terdiri dari istri yang menggugat cerai suami di Januari sebanyak 65 gugatan dan Februari sebanyak 106 gugatan, sehingga total kasus istri gugat suami sebanyak 171 kasus.
"Sedangkan jumlah kasus yang cerai talak atau suami yang menceraikan ada 33 kasus yang terdiri atas 14 kasus di Januari dan 19 kasus di Februari," katanya.
Kasus perceraian ini didominasi oleh istri yang menggugat suami mereka atau cerai gugat. Penyebab dari perceraian ini berbagai faktor, sehingga setiap gugatan kalau sidang tersebut tetap melakukan mediasi atau memberikan nasihat agar tidak bercerai.
"Tapi memang lebih banyak memilih bercerai meski sudah diberikan nasehat,” katanya.
Adapun penyebabnya pada dua bulan terakhir ini diantaranya 20 kasus karena meninggalkan salah satu pihak, 130 kasus perceraian karena pertengkaran terus menerus, ada juga disebabkan karena kekerasan, judi, dan berbagai faktor lainnya.
"Muaranya memang lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi sehingga sering terjadi pertengkaran," katanya.
Baca Juga: Rusak Sejak Gempa 2018, Sekolah di Lombok Utara Ini Terpaksa Pakai Triplek
Sementara untuk kasus perceraian di 2024 lalu cerai gugat atau isteri gugat suami mencapai 1.149 kasus dan cerai talak ada 207.
Kasus perceraian di 2024 juga faktornya sama yakni masalah ekonomi, oleh majelis hakim dalam setiap menyidangkan perkara gugatan perceraian ini selalu berupaya untuk melakukan mediasi.
“Hanya saja karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang disebabkan oleh berbagai faktor sehingga meski sudah di nasehati tapi rata-rata memilih untuk tetap melanjutkan perceraian," katanya.
"Tapi ada juga ketika sudah bercerai kemudian mereka memilih bersatu kembali,” tambah dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun