SuaraBali.id - Jumlah kasus perceraian sejak Januari hingga Februari 2025 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 204 kasus.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kasus terbanyak didominasi istri yang menggugat cerai suami.
"Rata-rata kasus penceraian ini didominasi istri yang menggugat cerai suaminya," kata Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah Herman di Lombok Tengah, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya perceraian sebanyak 204 kasus tersebut terdiri dari istri yang menggugat cerai suami di Januari sebanyak 65 gugatan dan Februari sebanyak 106 gugatan, sehingga total kasus istri gugat suami sebanyak 171 kasus.
"Sedangkan jumlah kasus yang cerai talak atau suami yang menceraikan ada 33 kasus yang terdiri atas 14 kasus di Januari dan 19 kasus di Februari," katanya.
Kasus perceraian ini didominasi oleh istri yang menggugat suami mereka atau cerai gugat. Penyebab dari perceraian ini berbagai faktor, sehingga setiap gugatan kalau sidang tersebut tetap melakukan mediasi atau memberikan nasihat agar tidak bercerai.
"Tapi memang lebih banyak memilih bercerai meski sudah diberikan nasehat,” katanya.
Adapun penyebabnya pada dua bulan terakhir ini diantaranya 20 kasus karena meninggalkan salah satu pihak, 130 kasus perceraian karena pertengkaran terus menerus, ada juga disebabkan karena kekerasan, judi, dan berbagai faktor lainnya.
"Muaranya memang lebih banyak disebabkan karena faktor ekonomi sehingga sering terjadi pertengkaran," katanya.
Baca Juga: Rusak Sejak Gempa 2018, Sekolah di Lombok Utara Ini Terpaksa Pakai Triplek
Sementara untuk kasus perceraian di 2024 lalu cerai gugat atau isteri gugat suami mencapai 1.149 kasus dan cerai talak ada 207.
Kasus perceraian di 2024 juga faktornya sama yakni masalah ekonomi, oleh majelis hakim dalam setiap menyidangkan perkara gugatan perceraian ini selalu berupaya untuk melakukan mediasi.
“Hanya saja karena perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang disebabkan oleh berbagai faktor sehingga meski sudah di nasehati tapi rata-rata memilih untuk tetap melanjutkan perceraian," katanya.
"Tapi ada juga ketika sudah bercerai kemudian mereka memilih bersatu kembali,” tambah dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA