Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:46 WIB
Lapak -lapak di kawasan pantai Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Jumat (21/02/2025) (ANTARA/HO-Humas Satpol PP Lombok Timur)

SuaraBali.id - Lapak remang-remang yang menjamur di kawasan pantai Labuhan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena kerap disalahgunakan oleh para muda mudi di daerah setempat.

Hal ini pun diatensi oleh Satpol PP Kabupaten Lombok Timur dengan melakuka penertiban.

"Kami segera melakukan penertiban, apalagi menjelang bulan Ramadhan 2025," kata Kasatpol PP Lombok Timur Selamat Alimin di Lombok Timur, Jumat (22/2/2025).

Menurutnya lapak-lapak tersebut dibangun oleh para pedagang yang berjualan di sekitaran pantai. Namun, menjadi sorotan masyarakat dan para pengunjung, tempat tersebut seringkali disalahgunakan oleh kalangan anak muda sebagai tempat bermesraan tempat, minuman minuman keras atau pesta miras.

Baca Juga: Sejumlah Remaja Kepergok Mesum di Lapak Pinggir Pantai Lombok Timur

"Diduga disalahgunakan oleh oknum muda mudi," katanya.

Benar saja, saat anggota Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji menggelar patroli dan kerap menemukan muda mudi bermesraan dan pesta miras, tanpa mendapat teguran dari penjual lapak tersebut.

"Kami tak menampik, kalau lapak tersebut, kerap dijadikan tempat para pemuda untuk bermesraan, tanpa ada teguran dari pedagang yang berjualan di lapak tersebut," katanya.

Adapun Pembangunan lapak itu juga tanpa ada izin dari pemerintah berwenang, sehingga pihaknya akan melakukan penertiban terhadap keberadaan lapak-lapak tersebut.

Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga kalau tidak segera dilakukan penertiban tentunya bisa disalahgunakan nantinya.

Baca Juga: Tak Punya Data Potensi Wajib KTP, Mataram Minta Tambahan 4 Ribu Blangko

"Masyarakat meminta kami agar segera menertibkan lapak-lapak yang berjejer di pinggir pantai Labuhan Haji," katanya. (ANTARA)

Load More