SuaraBali.id - Pembatas laut yang selama ini dipasang oleh pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID) akhirnya dicabut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali.
“Sesuai berita viral dan petunjuk pak gubernur supaya hari ini dibongkar, dari PT BTID sendiri hari ini akhirnya menyepakati dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin (3/3/2025).
Menurutnya saat ini pembatas laut itu sudah hilang karena langsung dicabut oleh Satpol PP Bali. Nelayan pun bisa menggunakan akses itu lagi.
Seperti diketahui, belakangan ini warga Desa Adat Serangan mengeluhkan adanya pembatas laut di area KEK Kura-kura Bali yang masih jadi bagian dari Pulau Serangan.
Dipasangnya lintasan pelampung tersebut membuat nelayan harus memutarbalik sampannya untuk melaut, menghabiskan waktu dan modal berkali lipat dari biasanya.
Terkait hal ini, sejumlah anggota dewan dan eksekutif akhirnya hari ini Pemprov Bali turun tangan dan menuntut pengelola mencabut pembatas tersebut.
Menurut Kepala Satpol PP Bali mengatakan dari hasil keputusan bersama, PT BTID yang salah satu pemimpinnya adalah Tantowi Yahya itu sepakat asal selanjutnya dipasang peringatan.
“Diganti dengan bentuk peringatan ke masyarakat berupa pelampung-pelampung penanda supaya hati-hati karena di area sana cukup dalam 8 meter, tapi ya bukan berarti harus dipasangi pelampung pembatas,” ujarnya.
Rai menjelaskan memang yang seharusnya dilakukan adalah memberi peringatan untuk membatasi aktivitas tak jelas di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
Ia juga menegaskan bahwa investor tak berhak membatasi akses lalu lintas nelayan yang selama ini mencari penghidupan melalui jalur tersebut.
“Awalnya sedikit alot tapi pada akhirnya kami harus hari ini selesai, kami tidak ingin juga mengecewakan masyarakat, sudah dibuka Astungkara mudah-mudahan masyarakat memahami,” kata dia.
Tak hanya Satpol PP Bali, Kadis Kelautan dan Perikanan Bali Putu Sumardiana yang mengakui bahwa diskusi mereka awalnya sangat alot, namun Pemprov Bali bersikukuh agar pembatas dibongkar.
“Kami tegas, ini salah satu yang menghambat akses nelayan, mau tidak mau dicabut dan jam 2 tadi kami bergerak memutus pelampung sehingga harapan ke depan askes nelayan kecil sudah bisa,” ujarnya.
Kini ia memastikan bahwa milik nelayan kecil dapat lagi melalui jalur tersebut sembari KEK Kura-kura Bali juga dapat melanjutkan aktivitasnya di daratan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu